Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli di Sidang Ahok: Kutipan soal Al Maidah Hanya Anak Kalimat

Kompas.com - 29/03/2017, 11:51 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli bahasa Bambang Kaswanti Purwo mengatakan makna pidato terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama, di Kepulauan Seribu tidak bisa diketahui hanya dari satu kalimat saja.

Bambang mengatakan makna bisa diketahui jika melihat konteks pembicaraan secara keseluruhan.

"Kalau orang harus memberi makna, tidak bisa hanya berdasarkan satu kalimat saja, harus melihat konteks," ujar Bambang dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Rabu (29/3/2017).

Bambang mengatakan konteks pidato Ahok di Kepulauan Seribu adalah soal budidaya ikan kerapu. Hakim pun menanyakan korelasi pernyataan Ahok soal Al-Maidah ayat 51 dengan topik utama pidato. Bambang mengatakan ada korelasi antara dua hal itu.

"Ada keterkaitan, saya bisa membuktikan dengan penerangan secara bahasa," ujar Bambang.

Bambang mengaku sudah menonton video pidato Ahok secara utuh. Pada pidato Ahok, perkataan soal program begitu banyak. (Baca: Pemeriksaan Ahli Terakhir, Persidangan Ahok Akan sampai Tengah Malam)

Kata dia, kalimat "dibohongi pakai Al-Maidah" yang muncul satu kali itu hanya anak kalimat. Induk kalimatnya adalah "jadi jangan percaya sama orang" yang muncul sebelum kalimat "dibohongi pakai Al-Maidah".

"Namun dalam satu paragraf ini, gong-nya program ini akan jalan terus. Jadi intinya itu, soal Al-Maidah hanya keterangan penjelas," ujar Bambang.

Bambang mengatakan Ahok ingin menegaskan bahwa program budidaya ikan kerapu itu akan terus berlanjut. Meskipun dia tidak terpilih kembali sebagai gubernur.

Kompas TV Kuasa Hukum Ahok Hadirkan 7 Saksi Ahli
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com