JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait meminta para orangtua berhati-hati menggunakan media sosial, khususnya dalam mengunggah foto-foto anak.
Menurut Arist, kadang di media sosial seperti Facebook, sejumlah orangtua mengunggah foto anak dalam keadaan pakaian terbuka, misalnya saat sedang mandi, tanpa memikirkan dampaknya.
Hal itu, lanjut Arist, karena adanya anggapan foto anak kecil yang terbuka tanpa mengenakan pakaian merupakan hal biasa. Padahal, para pelaku pedofil justru dapat memanfaatkan foto-foto anak seperti itu.
Baca: Dampingi Korban Pedofil Grup Facebook, LPSK Jalin Komunikasi dengan Polisi
"Di Indonesia itu masih permisif. Seks dianggap kalau penetrasi. Tapi kalau mempertontonkan anak mandi di kamar mandi dianggap hal biasa. Padahal, bagi paedofilia, melihat hal itu pun kebutuhan biologisnya tercapai," kata Arist dalam konfrensi pers di kantot LPSK, Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (29/3/2017).
Karenanya, Arist mengimbau para orangtua menghindari posting foto anak yang tidak mengenakan pakaian atau terbuka.
"Komnas Perlindungan Anak meminta waspada kepada ibu-ibu yang memposting gambar anak-anaknya ke media-media itu," ujar Arist.
Baca: Mensos: Pedofil Online Itu Sadis dan Jahat, Harus Dihukum Berat
Apalagi Arist melihat bahwa kasus pedofil di group facebook Official Lolys Candy itu terhubung dengan group lain serupa di negara luar.
"Artinya bisa dipastikan bahwa paedofilia yang menggunakan Facebook, yang menggunakan media sosial, sudah masuk ke dalam taraf internasional dan Indonesia berada pada tahap itu," ujar Arist.
Di Indonesia, lanjut Arist, daerah yang tercatat pernah terjadi kasus sasaran pelaku paedofil seperti Jakarta, Bali dan Lombok. Tak hanya orang asing yang jadi pelaku, orang terdekat pun menurutnya bisa jadi pelaku.
"Yang perlu diwaspadai itu predatornya juga justru dari orang terdekat yang kenal," ujar Arist.
Baca: 4 Foto Anak yang Tidak Boleh Diunggah ke Medsos
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.