Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumarsono: Ada Tidak Peraturan KPU yang Melarang Menerima Honor?

Kompas.com - 30/03/2017, 19:30 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, pejabat publik yang menerima honor saat diundang sebagai narasumber oleh instansi lain atau pihak swasta belum tentu salah. Menurut Sumarsono, selama tak ada larangan maka honor sebagai narasumber itu boleh diterima.

Sumarsono mengungkapkan hal itu terkait dengan Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti yang menerima honor saat menjadi narasumber dalam rapat kerja tim pasangan Ahok dan Djarot.

"Kalau aturan kode etik KPU melarang, ya tidak usah diterima. Pertanyaannya, ada tidak peraturan kode etik KPU yang melarang hal itu?" ujar Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (30/3/2017).

(baca: Ketua KPU DKI dan Ketua Bawaslu DKI Terima Honor Saat Hadiri Rapat Tim Ahok-Djarot)

Sumarsono memberi contoh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melarang pihak lain memberi honor saat ada perwakilan KPK yang menjadi narasumber.

"Mereka tidak menerima karena ada aturan etika," ujar Sumarsono.

Jika KPU DKI tidak memiliki aturan seperti KPK, kata Sumarsono, maka Sumarno tidak salah saat menerima honor setelah menjadi narasumber.

Sumarsono lalu mengatakan Pemprov DKI Jakarta juga tidak melarang jika gubernur hingga kepala dinas menerima honor saat diundang menjadi narasumber asalkan pihak pengundang berasal dari pihak swasta atau di luar Pemprov DKI.

Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie mengatakan, hingga saat ini tidak ada larangan menerima honor sebagai narasumber untuk penyelenggara pemilu.

"Kalau sekarang belum dilarang, kecuali kalau terlalu besar. Kalau honornya sama dengan standar pemerintah itu tidak dilarang," ucap Jimly.

(baca: Sumarsono: Saya Pun Kalau Diundang dan Dikasih Honor, Saya Terima)

Dia mengatakan, persoalan honor ini bisa dijadikan bahan perbaikan peraturan yang berkaitan dengan penyelenggara pemilu. Hal itu untuk mengantisipasi adanya permasalahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu.

Kompas TV Kembalinya Sang Plt Gubernur DKI Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Megapolitan
Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Megapolitan
Pemkot Bogor Buka Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua, Pengelola Mal: Bukan Jalan Umum

Pemkot Bogor Buka Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua, Pengelola Mal: Bukan Jalan Umum

Megapolitan
Penumpang Lebih Pilih Naik Jaklingko, Sopir Angkot di Jakut Selalu 'Nombok' Setoran

Penumpang Lebih Pilih Naik Jaklingko, Sopir Angkot di Jakut Selalu "Nombok" Setoran

Megapolitan
Terungkapnya Polisi Gadungan di Jakarta, Berawal dari Kasus Narkoba

Terungkapnya Polisi Gadungan di Jakarta, Berawal dari Kasus Narkoba

Megapolitan
Ketika Siswa SMP di Jaksel Nekat Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Frustrasi Dijauhi Teman...

Ketika Siswa SMP di Jaksel Nekat Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Frustrasi Dijauhi Teman...

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Megapolitan
Sejumlah Angkot di Tanjung Priok Diremajakan demi Bisa Gabung Jaklingko

Sejumlah Angkot di Tanjung Priok Diremajakan demi Bisa Gabung Jaklingko

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Megapolitan
Jukir Liar di Jakarta Sulit Diberantas, 'Bekingan' Terlalu Kuat hingga Bisnis yang Sangat Cuan

Jukir Liar di Jakarta Sulit Diberantas, "Bekingan" Terlalu Kuat hingga Bisnis yang Sangat Cuan

Megapolitan
Asal-usul Pesawat Jatuh di BSD, Milik Anggota Indonesia Flying Club yang Ingin Survei Landasan

Asal-usul Pesawat Jatuh di BSD, Milik Anggota Indonesia Flying Club yang Ingin Survei Landasan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com