Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat PT KAI Pastikan Pembangunan Depo MRT Tetap di Kampung Bandan

Kompas.com - 30/03/2017, 21:45 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Direktur Utama PT MRT William P Sabandar mengatakan, pihaknya telah mendapatkan surat resmi terkait kepastian penggunaan lahan di Kampung Bandan, Jakarta Utara, untuk pembangunan depo mass rapid transit (MRT) tujuan Bundaran Hotel Indonesia (HI)-Kampung Bandan.

Surat itu diberikan oleh PT KAI selaku pemilik lahan kepada PT MRT saat dilangsungkannya pertemuan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2017).

"Dikatakan bahwa PT KAI memberikan persetujuannya untuk Kampung Bandan dibangun depo," ujar William.

(baca: Ketua DPRD DKI: Enggak Ada Pansus MRT)

Sebelumnya, PT KAI menyatakan bahwa lahan tersebut tidak bisa digunakan karena telah dikontrakkan kepada tiga perusahaan swasta. Akhirnya PT MRT mewacanakan untuk memindahkan lokasi pembangunan depo MRT dari Kampung Bandan ke Ancol Timur.

Namun, tak berselang lama, PT KAI menyatakan bahwa lahan di Kampung Bandan dapat digunakan untuk depo MRT.

Adapun PT KAI berencana melakukan adendum atau tambahan klausul perjanjian atas lahan tersebut kepada perusahaan-perusahaan yang melakukan kontrak.

Dengan disetujuinya penggunaan lahan itu, PT MRT tak perlu mengubah jalur yang menyebabkan adanya tambahan biaya. PT MRT akan tetap menggunakan feasibility study sebelumnya.

"Kalau HI berdasarkan feasibility study, lebih banyak under ground (bawah tanah). Pas mendekati Kampung Bandan kita naikkan eleveated," ujar William.

(baca: Pemprov DKI Buka Kemungkinan Jalur MRT Fase II hingga Pulau Reklamasi)

Kompas TV MRT Dipastikan Selesai Tahun 2018
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com