Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Gus Dur Ditayangkan dalam Persidangan Ahok, Begini Isinya

Kompas.com - 04/04/2017, 15:42 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Penasihat hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menayangkan video Presiden keempat Republik Indonesia Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017).

Video yang ditayangkan yakni saat Gus Dur berorasi mengampanyekan Ahok pada Pilkada Bangka Belitung 2007. Dalam video tersebut, Gus Dur berorasi dari atas panggung bersama Ahok di sampingnya.

"Saya bilang, kafir itu bukan orang Kristen dan orang Yahudi. Kenapa? Yang dinamakan kafir adalah orang-orang yang tidak bertuhan," kata Gus Dur, dalam video tersebut.

(baca: Ahok Tak Terima Video yang Diputar Ada Tulisan "Ahok Hina Al Quran")

Gus Dur mengatakan, orang Islam tidak akan rela jika menjadi makmum shalat di belakang pemeluk agama lain, dan pemeluk agama lain pun tak akan bersedia dipimpin beribadah oleh seseorang yang berbeda keyakinan.

Hanya saja, kata Gus Dur, hal itu tak berlaku dalam konteks pemimpin pemerintahan.

"Kita harus tahu dong di mana pakainya ayat, bukan sembarangan saja. Oleh karena itu, Anda tidak perlu takut dan Anda smua bersama-sama pilih orang pandai di pemerintahan," ungkap Gus Dur.

Pada kesempatan itu, Gus Dur mengampanyekan kinerja Ahok sebagai Bupati Belitung Timur. Menurut dia, Ahok merupakan pemimpin yang dapat menjalankan program pengobatan murah.

"Jadi enggak usah takut-takut, saya datang dari Jakarta demi kebenaran. Kalau politik enggak ada hubungannya dengan agama," ucap Gus Dur.

(baca: Apa Tujuan Pihak Ahok Putar Video Gus Dur di Persidangan?)

Setelah Gus Dur, giliran Ahok yang berkampanye. Dalam video tersebut, Ahok bersyukur Indonesia memiliki tokoh seperti Gus Dur.

"Banyak oknum elite karena korupsi lalu menggunakan isu agama dan ras untuk menghalangi pemimpin jujur memimpin rakyat menuju kesejahteraan," kata Ahok saat itu.

Anggota tim kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna mengatakan, tujuan pihaknya memutar video Gus Dur adalah untuk memberi gambaran bahwa Ahok tidak pernah punya niat menodai agama saat pidato di Kepulauan Seribu pada 27 September 2017.

"Untuk memberikan suatu gambaran terhadap cara pandang apakah benar makna Surat Al Maidah itu seperti yang dimaknai dalam tuduhan jaksa," kata Sirra

Adapun Ahok saat ini menjadi terdakwa kasus dugaan penodaan agama karena mengutip surat Al-Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu, September 2016.

Jaksa penuntut umum mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

Kompas TV Kuasa Hukum Ahok Optimis di Sidang ke-17
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com