JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Pemutakhiran Data Pemilih, Moch Sidik, mengatakan, tidak semua warga binaan di rutan dan lapas di DKI Jakarta dimasukan ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada putaran kedua Pilkada DKI 2017. Dari 10.746 data warga binaan yang diberikan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, hanya 4.741 yang dimasukan ke dalam DPT.
"Angkanya 10.746 se-DKI itu disebutkan beralamat di DKI Jakarta, tetapi kami tidak mau ambil risiko. Nama-nama tersebut walaupun ada namanya, tempat tanggal lahir, alamat, belum dilengkapi dengan NIK dan NKK-nya," kata Sidik di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2017).
Sidik mengatakan, lembaga yang berwenang memverifikasi NIK (nomor induk kependudukan) dan NKK (nomor kartu keluarga) adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta. Karena itu, KPU DKI Jakarta menyerahkan 10.746 data warga binaan tersebut ke Disdukcapil untuk diverifikasi.
Hasilnya, hanya 4.741 warga binaan yang terverifikasi sebagai warga DKI Jakarta karena identitasnya tercantum dalam database kependudukan DKI Jakarta.
"Yang lainnya tidak ditemukan. Artinya tidak ada di database. Kalau ditemukan, artinya ada di database kependudukan DKI," kata dia.
Sidik mengatakan, 4.741 warga binaan itu tersebar di tujuh rutan dan lapas di DKI Jakarta. Rinciannya, 400 warga binaan di Lapas Salemba, 464 orang di Rutan Salemba, 3 orang di Rutan Polda Metro Jaya, 1.284 orang di Lapas Cipinang, 1.456 orang di Lapas Narkotika Jakarta, 861 orang di Rutan Cipinang, dan 273 orang di Rutan Pondok Bambu.
"TPS-nya (tempat mereka memilih diatur oleh masing-masing kota (KPU kota)," kata Sidik.