Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Tim Ahok-Djarot Baru Laporkan Anies ke Polisi

Kompas.com - 06/04/2017, 15:49 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Tim advokasi Ahok-Djarot menjelaskan alasan mereka baru melaporkan calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan, ke Polda Metro Jaya, pada Rabu (5/4/2017).

Sebelumnya tim advokasi pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur DKI Jakarta, Anies-Sandiaga Uno, mempertanyakan sikap tim Ahok-Djarot yang baru melaporkan Anies karena berbicara mengenai penggusuran pada Desember 2016.

"Kami kan selalu mengamati saudara Anies kalau turun di beberapa tempat. Kami lihat, setiap turun, isunya (penggusuran) begitu," kata anggota tim advokasi Ahok-Djarot, Martin Pasaribu, di Jalan Cemara Nomor 19, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017).

(baca: Tim Advokasi Ahok-Djarot Laporkan Anies Baswedan ke Polisi)

Dengan demikian, kata Martin, tim advokasi Ahok-Djarot mengumpulkan barang bukti sejak Desember 2016 hingga April 2017. Adapun barang bukti yang dikumpulkan seperti video dan saksi-saksi.

"Karena kami enggak mungkin kecolongan dalam melakukan pelaporan," kata Martin.

Saat melaporkan Anies ke kepolisian, Martin mengaku sudah membawa cukup barang bukti.

"Dari Desember, saudara Anies sudah melakukan itu di berbagai tempat dan terpola isunya selalu penggusuran. Difitnah sebagai tukang gusur dan tak pernah kasih data, ini pembodohan terhadap masyarakat," ucap Martin.

(baca: Djarot: Kalau Pilih Basuki-Djarot Ada 300 Lokasi Digusur, Itu Bohong!)

Adapun Agus Otto, ketua tim advokasi Anies-Sandiaga menilai laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dari tim Ahok-Djarot disampaikan terlalu lama.

Hal itu dikarenakan waktu kejadian yang dilaporkan Desember 2016, tetapi laporan baru dilayangkan April 2017.

"Kalau dikatakan (kejadian) itu di bulan Desember, kenapa harus dilaporkan hari ini? Kenapa baru dilaporin sekarang?" tanya Agus, saat dihubungi, Rabu (5/4/2017) malam.

(baca: Anies Janji Tunjukkan Data soal 300 Lokasi yang Akan Digusur)

Dalam laporan kepada polisi, tertera waktu kejadian aduan tim Ahok-Djarot pada 22 Desember 2016 di Pulogadung (Jakarta Timur) serta Menteng Dalam (Jakarta Selatan).

Pihak terlapor adalah Anies, dengan nama Djarot sebagai korban fitnah dan pencemaran nama baik. Anies dianggap telah memanipulasi data soal ratusan titik penggurusan di Jakarta.

Laporan diterima pihak kepolisian dengan nomor LP /1682/IV/2017/PMJ/Ditreskrimum dengan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan atau Pasal 311 tentang Fitnah.

Kompas TV Melalui rapat pleno yang di gelar Sabtu malam (5/3), Komisi Pemilihan Umum provinsi DKI Jakarta menetapkan, 2 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, berhak mengikuti putaran kedua pilkada DKI Jakarta. Apa saja hasil dari rapat pleno tersebut? Kita bahas bersama Komisioner KPU DKI Jakarta, Dahlia Umar dan pengamat komunikasi politik, Lely Arianie.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Megapolitan
Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Megapolitan
Menguak Penyebab Kebakaran Toko 'Saudara Frame' yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Menguak Penyebab Kebakaran Toko "Saudara Frame" yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Bocah yang Setir Mobil Pameran hingga Tabrak Tembok Mal di Kelapa Gading Berujung Damai

Kasus Bocah yang Setir Mobil Pameran hingga Tabrak Tembok Mal di Kelapa Gading Berujung Damai

Megapolitan
Tak Beda Jauh Nasib Jakarta Setelah Jadi DKJ, Diprediksi Masih Jadi Magnet Para Perantau dan Tetap Macet

Tak Beda Jauh Nasib Jakarta Setelah Jadi DKJ, Diprediksi Masih Jadi Magnet Para Perantau dan Tetap Macet

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com