Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Pembacaan Tuntutan terhadap Ahok Dilaksanakan Usai Pilkada DKI

Kompas.com - 11/04/2017, 11:15 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Sidang pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU) terhadap terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, akan dilaksanakan setelah hari pemungutan suara putaran kedua Pilkada DKI Jakarta yang dilaksanakan 19 April 2017.

Adapun sidang pembacaan tuntutan terhadap Ahok yang semula akan dilakukan pada Selasa (11/4/2017), ditunda dan dijadwalkan ulang dilaksanakan pada 20 April 2017.

Awalnya, ketua jaksa penuntut umum (JPU) Ali Mukartono menawarkan pembacaan tuntutan pada dua pekan setelah sidang ke-18 hari ini.

"Kami bisa pastikan majelis. Mohon dipertimbangkan untuk (pembacaan tuntutan) pada hari Selasa (tanggal 25 April)," kata Ali, kepada Dwiarso, dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa siang.

(baca: Penjelasan Jaksa Tunda Bacakan Tuntutan terhadap Ahok)

Mendengar itu, Dwiarso tak dapat menerimanya.

"Selama menjadi hakim, tidak pernah saya menunda sampai dua minggu untuk tuntutan. Seminggu dulu dicoba, kalau saudara belum cukup juga, nanti ditunda lagi," kata Dwiarso.

Namun, jaksa merasa tak mampu untuk dapat menyelesaikan materi tuntutan selama satu pekan. Sedianya, jaksa membacakan tuntutan pada Selasa ini namun dituda karena belum menyelesaikan materinya.

Setelah mendengar perdebatan antara Dwiarso dan Ali, anggota tim penasihat hukum Ahok, Teguh Samudera, mengusulkan agar pembacaan tuntutan dilaksanakan pada 20 April 2017.

"Kalau Anda (penasihat hukum) menghendaki (pembacaan tuntutan) tanggal 20, (waktu penyusunan) pembelaan saudara akan terpotong. Pembacaan pembelaan terdakwa itu terjadwal tanggal 25 April," kata Dwiarso.

(baca: Hakim Pertanyakan Alasan JPU Belum Siap Bacakan Tuntutan ke Ahok)

Kemudian penasihat hukum merasa siap untuk membacakan pleIdoi pada 25 April. Sebab, pihak penasihat hukum sudah mulai menyusun pembelaan atas tuntutan jaksa.

"Anggota saya banyak yang menangani perkara lain, jangan sampai kita ada menganakemaskan perkara ini. Jadi mohon supaya kita kembali ke jadwal semula dan sidang ini ditunda tanggal 20 April dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU," kata Dwiarso.

Kompas TV Pro Kontra Penundaan Sidang Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com