JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, masyarakat sudah bisa menukarkan surat keterangan (suket) yang saat ini dimiliki dengan KTP elektronik atau e-KTP di kantor Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di wilayah masing-masing.
Sumarsono mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mendistribusikan sebanyak 200.000 lembar blanko e-KTP ke seluruh wilayah di Jakarta.
"Karena blanko sudah tersedia 100.000 tambah 100.000, makanya yang punya suket sudah bisa lakukan penggantian suket menjadi e-KTP di Dinas Dukcapil. Boleh diganti karena sekarang orang sudah mengantre untuk mengganti dengan KTP elektronik," ujar Sumarsono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2017).
Sumarsono menjelaskan, dengan terdistribusikannya blanko e-KTP, penggunaan suket di Pilkada DKI Jakarta akan berkurang dan akan meminimalisir kecurangan saat Pilkada DKI Jakarta berlangsung.
"Kalau bisa dilakukan segera, suket akan berkurang waktu pilkada karena orang bawa e-KTP," ujar Sumarsono.
Penggunaan suket dilakukan karena warga DKI belum mendapatkan e-KTP. Hal itu terjadi karena terhentinya pasokan blanko e-KTP akibat terganjal kasus korupsi e-KTP yang saat ini sedang diproses dipengadilan.
Baca: DKI Minta 500 Ribu Blanko E-KTP ke Kemendagri
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menargetkan pada akhir April 2017, blanko e-KTP bisa didistribusikan ke seluruh wilayah di Indonesia. DKI Jakarta menjadi provinsi prioritas untuk penyaluran blanko e-KTP.
Dari data Kemendagri, hingga Maret 2017, ada sebanyak 96,54 persen atau sebanyak 172.046.898 orang yang sudah merekam e-KTP. Adapun sebanyak 3,46 persen atau sebanyak 6.160.452 orang masih belum melakukan perekaman e-KTP.