Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Kampanye Berakhir, Cagub-Cawagub DKI Harus Laporkan Dana Kampanye pada Hari Ini

Kompas.com - 16/04/2017, 08:06 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Masa kampanye putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 yang berlangsung sejak 7 Maret 2017 telah berakhir pada Sabtu (15/4/2017). Mulai Minggu (16/4/2017) hingga Selasa (18/4/2017), tahapan putaran kedua Pilkada DKI memasuki masa tenang.

Dengan berakhirnya masa kampanye pada putaran kedua, KPU DKI Jakarta mewajibkan kedua pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta untuk menyerahkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) mereka pada Minggu ini.

Komisioner KPU DKI Jakarta, Dahliah Umar, mengatakan penyerahan LPPDK paling lambat harus diserahkan pada hari ini.

"Jam 18.00 batasnya," ujar Dahliah, kepada Kompas.com, Sabtu malam.

Setelah kedua pasangan calon melalui tim pemenangannya menyerahkan LPPDK, KPU DKI Jakarta akan mengaudit dana kampanye tersebut menggunakan jasa kantor akuntan publik seperti yang dilakukan pada putaran pertama.

Dalam audit tersebut, KPU DKI Jakarta akan menilai kepatuhan laporan dana kampanye kedua pasangan calon.

"Diaudit selama 14 hari kemudian hasil auditnya diumumkan," kata Dahliah.

Kepatuhan yang dimaksud yakni apakah penerimaan dan pengeluaran dana kampanye tersebut sesuai dengan peraturan yang ditetapkan. Misalnya mengenai batas atas jumlah sumbangan dana kampanye, identitas penyumbang, penggunaan dana kampanye, dan lainnya.

Adapun batasan penggunaan dana kampanye pada putaran kedua yakni maksimal Rp 34.562.230.000 (Rp 34 miliar). Pada putaran pertama, pasangan calon nomor pemilihan dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat menerima sumbangan dana kampanye sebanyak Rp 65.272.954.163 dan yang digunakan untuk keperluan masa kampanye sebanyak Rp 64.719.656.703.

Ahok-Djarot menyetorkan sumbangan dana kampanye sebesar Rp 1.772.030.825 (Rp 1,7 miliar) ke kas negara karena penyumbang yang tidak terindentifikasi.

(baca: Ahok-Djarot Setor Rp 1,7 Miliar Sisa Dana Kampanye ke Kas Negara)

Sementara pasangan calon nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, diketahui menerima sumbangan dana sebesar Rp 60.190.360.025 pada putaran pertama dan digunakan untuk keperluan masa kampanye sebesar Rp 53.696.961.113.

Batas penggunaan dana kampanye pada putaran pertama yakni Rp 203 miliar.

(baca: Ahok-Djarot Setor Rp 1,7 Miliar Sisa Dana Kampanye ke Kas Negara)

Kompas TV KPU DKI Jakarta akan mengaudit laporan dana kampanye yang telah disampaikan tiga pasangan cagub. Laporan penggunaan dana kampanye telah diterima KPU pada hari Minggu (12/2) kemarin. Audit dilakukan untuk memastikan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye tidak melanggar aturan. Dari laporan yang disampaikan ketiga pasangan cagub DKI Jakarta ke KPU, penggunaan dana kampanye pasangan Agus-Sylvi paling besar. Penerimaan dana kampanye Agus-Sylvi dengan pemasukan 68,96 miliar rupiah dan pengeluaran 68,95 miliar rupiah. Sedangkan, penerimaan dana kampanye Ahok-Djarot sebesar 60,1 miliar rupiah dan pengeluaran 53,6 miliar rupiah. Sedangkan, penerimaan dana Anies-Sandi sebesar 65,2 miliar rupiah dengan pengeluaran 64,7 miliar rupiah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Megapolitan
Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Megapolitan
Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com