JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno menghabiskan dana kampanye sebesar Rp 17,9 miliar pada Pilkada DKI putaran kedua.
Financial Controller Tim Bendahara Anies-Sandi, Heru Swasana, mengatakan, dana awal kampanye putaran kedua sebesar Rp 533 juta, yang merupakan sisa dana kampanye putaran pertama.
Kemudian, sumbangan dana yang berasal dari badan hukum swasta sejumlah Rp 1,5 miliar, serta sumbangan dana pribadi Sandi senilai Rp 16 miliar.
"Untuk yang putaran kedua ini 89 persen dari Pak Sandiaga Uno persis. Nilai uangnya di angka Rp 16 miliar," ujar Heru seusai menyerahkan laporan dana kampanye di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Minggu (16/4/2017).
Heru mengatakan, ada dua badan hukum swasta yang menyumbang. Sementara sumbangan dari perseorangan hanya berasal dari Sandi.
Heru menyebut Anies tidak memberikan sumbangan dana pada masa kampanye putaran kedua.
"Perseorangan cuma Pak Sandi aja, Pak Anies enggak ada," kata dia.
Heru menambahkan, sisa dana kampanye Anies-Sandi sebesar Rp 150 juta. Sisa dana tersebut rencananya akan disumbangkan.
"Sisa dana sekitar Rp 150 juta. Karena tidak ada aturan terkait yang mengatur itu, dikembalikan ke paslon. Kemarin wacananya sih untuk beramal, disumbangkan," ucap Heru.
Pengeluaran dana sebesar Rp 17,9 miliar digunakan untuk pertemuan terbatas Rp 50 juta, pertemuan tatap muka Rp 1.019.000.000, pembuatan atau produksi iklan Rp 250 juta, penyebaran bahan kampanye Rp 4,762 miliar, pengeluaran modal lain-lain Rp 13 juta.
Kemudian, pembelian peralatan Rp 10 juta, pengeluaran operasi lain-lain Rp 830 juta, serta kegiatan lain-lain Rp 10,968 miliar.