Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tahapan Putaran Kedua Pilkada DKI Usai Pencoblosan

Kompas.com - 20/04/2017, 08:44 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 telah dilaksanakan pada Rabu (19/4/2017) kemarin.

Setelah pemungutan dan penghitungan suara, KPU DKI Jakarta akan mulai melakukan rekapitulasi penghitungan suara berjenjang dari tingkat kecamatan hingga provinsi sejak Kamis (20/4/2017) ini.

"KPU baru besok (hari ini) melakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan, kami akan hitung tiap-tiap TPS di wilayah kecamatan tersebut, tanggal 20-26 April," ujar Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno, Rabu malam.

(Baca juga: Ini Hasil Akhir Quick Count 4 Lembaga Survei untuk Pilkada DKI Putaran Kedua)

Jadwal rekapitulasi penghitungan suara berjenjang dan tahapan lainnya seusai pencoblosan telah disusun KPU DKI Jakarta melalui SK Nomor 57/Kpts/KPU-Prov-010/Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017 Putaran Kedua.

Tahapan putaran kedua seusai pencoblosan yakni:

- Rekapitulasi di tingkat kecamatan: 20-26 April 2017

- Rekapitulasi dan penetapan di tingkat kabupaten/kota: 26-28 April 2017

- Rekapitulasi di tingkat provinsi: 29 April-1 Mei 2017

- Penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan (PHP): 5-6 Mei 2017

- Penetapan pasangan calon terpilih dengan permohonan PHP: paling lama tiga hari setelah setelah penetapan, putusan dismisal, atau putusan Mahkamah Konstitusi dibacakan

- Pengusulan pengesahan pengangkatan pasangan calon terpilih tanpa permohonan PHP: 7-9 Mei 2017

- Pengusulan pengesahan pengangkatan pasangan calon terpilih dengan permohonan PHP: paling lama tiga hari setelah penetapan pasangan calon terpilih pasca-putusan MK.

Pasangan calon diminta tahan diri

Sumarno meminta kedua pasangan cagub-cawagub serta semua pihak untuk menahan diri sebelum KPU menetapkan hasil resmi Pilkada DKI Jakarta 2017 melalui rekapitulasi berjenjang.

Sumarno mengatakan, yang memiliki wewenang untuk menentukan hasil Pilkada DKI 2017 adalah KPU DKI Jakarta.

"Saya kira semua pihak perlu menahan diri. Yang merasa menang itu tidak perlu euforia dan yang merasa belum menang tentu perlu kita lihat dulu, belum saatnya juga selebrasi ya," kata Sumarno.

Hasil quick count atau hitung cepat Litbang Kompas menunjukkan, pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, unggul dengan perolehan 58 persen suara.

Sementara itu, pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat memperoleh 42 persen suara.

(Baca juga: Perbandingan "Quick Count" dan "Real Count" Pilkada DKI Jakarta 2017)

Hasil quick count PolMark Indonesia, LSI Denny JA, dan SMRC juga menunjukkan perolehan Anies-Sandi juga lebih unggul dibandingkan Ahok-Djarot.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akibat Hujan Angin, Atap ICU RS Bunda Margonda Depok Ambruk

Akibat Hujan Angin, Atap ICU RS Bunda Margonda Depok Ambruk

Megapolitan
Arogansi Pengendara Fortuner yang Mengaku Anggota TNI, Berujung Terungkapnya Sederet Pelanggaran Hukum

Arogansi Pengendara Fortuner yang Mengaku Anggota TNI, Berujung Terungkapnya Sederet Pelanggaran Hukum

Megapolitan
Banjir dan Fasilitas Rusak, Pekerja di Pelabuhan Sunda Kelapa: Tolong Perbaiki, Supaya Banyak Pengunjung...

Banjir dan Fasilitas Rusak, Pekerja di Pelabuhan Sunda Kelapa: Tolong Perbaiki, Supaya Banyak Pengunjung...

Megapolitan
Walkot Depok Idris: Saya Cawe-cawe Dukung Imam Budi Hartono di Pilkada

Walkot Depok Idris: Saya Cawe-cawe Dukung Imam Budi Hartono di Pilkada

Megapolitan
Jakarta yang Terbuka Lebar bagi Para Perantau, tetapi Jangan Nekat...

Jakarta yang Terbuka Lebar bagi Para Perantau, tetapi Jangan Nekat...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Kisah di Balik Menjamurnya Warung Madura, Ada Bos yang Dukung Pekerja Buka Usaha Sendiri

Kisah di Balik Menjamurnya Warung Madura, Ada Bos yang Dukung Pekerja Buka Usaha Sendiri

Megapolitan
Polisi Imbau Masyarakat Setop Bagikan Video Bunuh Diri Selebgram Meli Joker

Polisi Imbau Masyarakat Setop Bagikan Video Bunuh Diri Selebgram Meli Joker

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Sopir Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Ditangkap | Pendeta Gilbert Lumoindong Dituduh Nistakan Agama

[POPULER JABODETABEK] Sopir Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Ditangkap | Pendeta Gilbert Lumoindong Dituduh Nistakan Agama

Megapolitan
Sejumlah Calon Wali Kota Bogor Mulai Pasang Baliho, Rusli Prihatevy Mengaku Masih Santai

Sejumlah Calon Wali Kota Bogor Mulai Pasang Baliho, Rusli Prihatevy Mengaku Masih Santai

Megapolitan
Mengaku Polisi, Seorang Begal Babak Belur Diamuk Massa di Bekasi

Mengaku Polisi, Seorang Begal Babak Belur Diamuk Massa di Bekasi

Megapolitan
Beredar Foto Dahi Selebgram Meli Joker Benjol Sebelum Bunuh Diri, Polisi: Itu Disebabkan oleh Korban Sendiri

Beredar Foto Dahi Selebgram Meli Joker Benjol Sebelum Bunuh Diri, Polisi: Itu Disebabkan oleh Korban Sendiri

Megapolitan
Polisi Sebut Kekasih Selebgram yang Bunuh Diri Sambil 'Live' Tak Lakukan Kekerasan Sebelum Korban Akhiri Hidup

Polisi Sebut Kekasih Selebgram yang Bunuh Diri Sambil "Live" Tak Lakukan Kekerasan Sebelum Korban Akhiri Hidup

Megapolitan
Merantau ke Jakarta Jadi Pemilik Warung Sembako, Subaidi Sering Dianggap Punya Banyak Uang oleh Orang di Kampung

Merantau ke Jakarta Jadi Pemilik Warung Sembako, Subaidi Sering Dianggap Punya Banyak Uang oleh Orang di Kampung

Megapolitan
PDI-P Depok Sebut Supian Suri Punya Modal Popularitas dan Elektabilitas untuk Ikut Pilkada

PDI-P Depok Sebut Supian Suri Punya Modal Popularitas dan Elektabilitas untuk Ikut Pilkada

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com