Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Kunjungan ke Kepulauan Seribu Bukan untuk Menodai Agama

Kompas.com - 25/04/2017, 11:31 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjelaskan bahwa kunjungannya ke Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 bukan untuk menodai agama. Kunjungannya ke Kepulauan Seribu sebagai Gubernur DKI Jakarta dalam rangka menjalankan program unggulan Pemprov DKI Jakarta.

"Saya sedang menjalankan tugas di Kepulauan Seribu pada tanggal 27 September 2016 dengan makaud mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program budidaya ikan kerapu, berdasarkan pasal 31 Undang-undang Pemerintah Daerah," kata Ahok, saat membacakan pleidoinya pada persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2017).

Ahok menceritakan, dirinya memutuskan untuk masuk ke pemerintahan dengan kesadaran untuk menyejahterakan otak, perut, dan dompet rakyat. Hal itu pula yang diingat Ahok ketika berhadaoab dengan masyarakat di Kepulauan Seribu.

"Saat sambutan, saya memulai dengan kata, 'Saya mau cerita, biar Bapak Ibu semangat'. Dari sambutan saya, jelas sekali saya hanya punya satu niat, yakni warga yang mau tebal kantongnya untuk ambil program yang sangat menguntungkan ini," kata Ahok.

Namun pidatonya di Kepulauan Seribu itu justru berbuntut panjang dan membuatnya duduk di kursi pesakitan. Sejumlah orang melaporkannya karena menyinggung surat Al-Maidah ayat 51 saat berpidato di Kepulauan Seribu.

Ahok kemudian didakwa melakukan penodaan agama. Meski demikian, jaksa penuntut umum (JPU) menilai Ahok tak memenuhi unsur penodaan agama. Ahok terbukti bersalah melanggar pasal 156 KUHP tentang penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia.

"Terbukti jaksa penuntut umum mengakui saya tidak memiliki niat sedikitpun untuk menista atau menoda agama. Dan saya tegaskan, saya tidak punya niat sedikit pun untuk menghina golongan tertentu?" kata Ahok.

Baca juga: Tanggapan Pengacara Ahok soal Tuntutan Jaksa

Menurut Ahok, meskipun banyak orang telah menghakiminya sebagai seorang penista agama. Ahok yang juga menjabat Gubernur DKI Jakarta itu menjamin dirinya tetap akan menjalankan program Pemprov DKI Jakarta tanpa memandang bulu.

"Walaupun saya difitnah, dicaci maki, dan dihujat karena perbedaan iman dan kepercayaan saya. Saya akan tetap melayani dengan kasih," kata Ahok.

Kompas TV Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap Basuki Tjahaja Purnama akhirnya digelar di auditorium Kementerian Pertanian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com