Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tadi Malam, Ahok Dipindahkan ke Mako Brimob

Kompas.com - 10/05/2017, 05:48 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sudah dipindahkan ke Mako Brimob, Depok. Hal tersebut dibenarkan oleh penasihat hukum Basuki atau Ahok, Tommy Sihotang.

"Benar Pak Ahok sudah dipindahkan ke Mako Brimob. Jamnya saya enggak tahu karena semalam tidak berada di sana, tetapi memang sudah dipindah," ujar Tommy kepada Kompas.com, Rabu (10/5/2017).

Baca: Djarot Nilai Hubungannya dengan Ahok Bukan Sekadar Rekan Kerja

Adapun, Ahok sebelumnya ditahan di Rumah Tahanan Cipinang. Tommy mengaku belum mengetahui alasan pemindahan Ahok ke Mako Brimob.

"Alasannya belum tahu, yang urus di Cipinang ada Pak Wayan dan Pak Sirra Prayuna," ujar Tommy.

Baca: Surat Pemberitahuan Penunjukan Djarot sebagai Plt Dikirim ke Ahok

Ahok divonis dua tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama. Majelis hakim di PN  Jakarta Utara memerintahkan agar Ahok ditahan karena telah terbukti melakukan tindak pidana penodaan agama. 

Kompas TV Menakar Vonis Penjara Ahok (Bag 3)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com