JAKARTA, KOMPAS.com - Massa pendukung Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berkumpul di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (11/5/2017). Mereka berkumpul di luar gerbang Balai Kota yang ditutup.
Mereka mengumpulkan fotokopi KTP sebagai jaminan untuk penangguhan penahanan Ahok.
"Dikumpulinnya untuk penangguhan penahanan Ahok," ujar Koordinator Pengumpulan KTP, Natalia Suryadi, di depan Balai Kota.
Selain itu, KTP tersebut juga dikumpulkan sebagai bahan untuk mengajukan gugatan judicial review Pasal 156 dan 156a KUHP tentang penodaan agama. Tujuan ketiga yakni untuk menuntut pembubaran ormas anti-Pancasila.
"Tuntutan kami pemerintah menindak tegas ormas atau partai yang anti dasar negara, menodai Pancasila dan NKRI," kata dia.
Natalia menuturkan, mereka akan terus menyuarakan keadilan untuk Ahok. Sebab, mereka menyebut Ahok adalah pemimpin yang jujur dan bersih.
Menurut dia, mereka mulai mengumpulkan KTP pasca-sidang putusan Ahok. Hingga hari ini, mereka sudah mengumpulkan 1.200 KTP. Mereka menargetkan 10.000 KTP terkumpul hingga 20 Mei 2017 nanti.
Pada 20 Mei, massa juga rencananya akan menggelar aksi yang bertepatan dengan hari kebangkitan nasional.
"Kami adalah regular people, tapi kami peduli. Kami turum ke jalan, kami akan long march dari sini ke MK," ucap Natalia.
Baca juga: Penantian Para Kekasih Ahok di Mako Brimob
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.