JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, AL terduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan tidak ditahan.
Saat ini, AL sedang dibawa polisi ke sejumlah tempat untuk membuktikan alibi yang dia sampaikan kepada penyidik.
"Kami tidak menahan, karena ini sudah diperiksa 1x24 jam. Tapi tentu masih akan dibawa tim untuk cek alibinya," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (11/5/2017).
Argo menambahkan, selama diperiksa AL mengaku tidak kenal dengan Novel dan tidak pernah berada di sekitaran rumah Novel pada 11 April 2017.
(Baca: AL Bersaudara dengan "Mata Elang" yang Diduga Terkait Penyerangan Novel)
Kepada polisi, AL menuturkan bahwa pada 11 April pagi atau saat kejadian penyerangan terjadi, dirinya berada di rumah.
Kendati begitu, polisi tak langsung mempercayai keterangan AL. Polisi masih menelusuri kebenaran semua pernyataan yang diungkapkan AL.
"Kami kan tidak bisa langsung percaya. Maka akan kami cek semuanya sampai mendetail," kata Argo.
AL ditangkap polisi pada Selasa (9/5/2017) malam. Dia diamankan di kawasan Pasar Minggu setelah polisi mendapat foto AL dari Novel.
(Baca: Bagaimana Novel Baswedan Punya Foto Terduga Penyerangnya?)
Novel sebelumnya disiram air keras di dekat Masjid Jami Al Ihsan, dekat rumahnya pada Selasa (11/4/2017).
Saat itu, Novel baru saja selesai menunaikan shalat Subuh berjemaah di masjid tersebut sekitar pukul 05.10 WIB.
Novel Baswedan merupakan Kepala Satuan Tugas yang menangani beberapa perkara besar yang sedang ditangani KPK. Salah satunya adalah kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.