JAKARTA, KOMPAS.com - Kabag Ops Korps Brimob Kombes Pol Waris Agono menjelaskan gambaran umum ruang tahanan yang ditempati terdakwa kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ahok menempati rutan tersebut sejak Rabu (10/5/2017).
"Bloknya itu tidak ada, itu ada di dalam ruang tahanan yang berada di Mako Brimob. Sama seperti tahanan lainnya," ujar Waris di Mako Brimob, Kamis (18/5/2017).
Menurutnya, tidak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada Ahok yang merupakan Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu.
"Rutan Ahok ada di lantai 1. Ukuran ruangan 2×3 (meter) untuk satu orang aja, tidak pakai kasur, hanya beralas saja dan kamar mandi di dalam," paparnya.
Baca: 14 Daftar Nama yang Boleh Jenguk Ahok di Mako Brimob
Ia juga menginformasikan, sampai dengan hari ini kondisi kesehatan Ahok sangat baik.
"Sehat, karena setiap hari dilakukan pengecekan kondisi kesehatan," terangnya.
Selain itu, Waris juga meluruskan informasi yang selama ini beredar mengenai kemungkinan Ahok ditahan bersama Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath. Pimpinan aksi Bela Islam 313 itu ditangkap polisi pada Kamis (30/3/2017) atas dugaan upaya makar.
"Beda tahanan dia (dengan Al Khathathath). Ada di dalem juga dia (ruangan terpisah)," pungkasnya.
Baca: Lewat Handy Talky, Ahok Minta Massa Pendukungnya Bubar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.