JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu inisiator pengumpul KTP untuk Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Susy Rizky, mengaku telah menghimpun ribuan KTP sejak membuka posko di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/5/2017) lalu.
KTP itu nantinya akan digunakan sebagai jaminan permohonan penangguhan penahaan Ahok, atau dijadikan tahanan kota.
"Sampai tadi malam sudah 2.000 lebih KTP yang telah komplet datanya. Itu setelah saya dan teman-teman merekap datanya," kata Susy, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/5/2017) pagi.
(baca: Warga Bekasi Jadi Inisiator Pengumpulan KTP Jaminan Penangguhan Penahanan Ahok)
Susy mengungkapkan, pihaknya akan terus membuka posko pengumpulan KTP hingga permohonan penangguhan penahanan Ahok dikabulkan.
Terkait mekanisme permohonan, Susy menyebut dia membantu pengumpulan KTP dan data terkait lainnya, kemudian diserahkan kepada tim pengacara Ahok untuk diproses.
"Penyerahan KTP akan dicicil (kepada pengacara). Diusahakan hari ini sebagian yang sudah diverifikasi akan kami serahkan ke tim pengacara BTP," tutur Susy.
(baca: Djarot Sebut Ketua DPRD dan Djan Faridz Ikut Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Ahok)
Selain dari warga, sejumlah pejabat seperti Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Ketua Umum PPP versi muktamar Jakarta Djan Faridz, hingga beberapa tokoh lain menyatakan bersedia jadi penjamin untuk Ahok.
Ahok dinyatakan bersalah dan terbukti menodai agama oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (9/5/2017). Hakim memerintahkan Ahok segera ditahan dan sempat menghuni Rutan Klas 1 Cipinang kemudian dipindahkan ke rutan Mako Brimob Polri di Kepala Dua, Depok, Jawa Barat.