JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memastikan AL bukan pelaku penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
AL sempat ditangkap polisi lantaran diduga sebagai pelaku penyiram air keras ke wajah Novel.
"Dia (AL) bukan pelaku, sudah dipastikan," ujar Argo, saat dikonfirmasi, Sabtu (13/5/2017).
(baca: Polisi: AL Tidak Pernah ke Rumah Novel)
Argo menjelaskan, kesimpulan tersebut didapatkan setelah penyidik melakukan penelusuran alibi yang diungkapkan oleh AL. Polisi telah mengecek kantor dan juga rumah AL untuk memastikan dia tidak berbohong.
Atas dasar itu, Argo mengatakan, polisi tak menahan AL. Menurut dia, penyidik masih bekerja untuk mencari tahu siapa pelaku penyerang Novel.
"Jadi intinya polisi mencari alibinya saat itu dia berada di mana, kemudian kami periksa, kami tahu benar bahwa dia (AL) saat itu enggak ada di lokasi (rumah Novel), dia ada di rumah," kata Argo.
Adapun Novel Baswedan diserang dengan air keras jenis asam sulfat usai menunaikan shalat subuh di Masjid Jami Al-Ihsan di dekat rumahnya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Selasa (11/4/2017).
Pelakunya dua orang berboncengan naik sepeda motor mengenakan jaket hitam dan helm.