Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Advokasi: Penangkapan Komunitas "Gay" Jadi Preseden Buruk

Kompas.com - 22/05/2017, 14:25 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi advokasi mengecam penangkapan yang dilakukan kepolisian terhadap terduga anggota komunitas gay di salah satu tempat di Jakarta Utara pada Minggu (21/5/2017).

Sebab, menurut mereka, tindakan yang diduga dilakukan para anggota komunitas gay tersebut termasuk ranah privat.

Koalisi advokasi terdiri atas beberapa lembaga swadaya masyarakat yang konsentrasinya pada bidang bantuan hukum, seperti LBH Jakarta, LBH Masyarakat, LBH Pers, Institute for Criminal Justice Reform, Yayasan Bantuan Hukum Indonesia, dan Arus Pelangi.

"Penangkapan ini adalah preseden buruk bagi kelompok minoritas gender dan seksual lainnya. Penangkapan di ranah paling privat ini bisa saja menjadi acuan bagi tindakan kekerasan lain yang bersifat publik," kata pengacara publik dari LBH Jakarta, Pratiwi Febry, melalui keterangan tertulisnya, Senin (22/5/2017).

(Baca juga: Koalisi Advokasi Kecam Cara Polisi Tangkap Komunitas "Gay")

Pratiwi menyatakan, koalisi advoksi menilai bahwa para terduga anggota komunitas gay yang ditangkap itu diperlakukan secara sewenang-wenang oleh polisi.

Pratiwi menyayangkan tindakan polisi yang memotret anggota komunitas gay dalam kondisi tidak berbusana dan menyebarkan foto tersebut hingga viral, baik melalui pesan singkat, media sosial, maupun pemberitaan.

Oleh karena itu, kata Pratiwi, koalisi advokasi meminta kepolisian untuk tidak menyebarkan data pribadi orang-orang yang saat ini diamankan.

Sebab, menurut dia, tindakan itu merupakan bentuk ancaman keamanan dan pelanggaran hak privasi setiap warga negara.

"Kami juga meminta kepolisian untuk tidak menyebarkan foto dan atau informasi lain yang dapat menurunkan derakat kemanusiaan korban serta memenuhi hak praduga tak bersalah bagi korban dan segera melepaskan para korban serta dipulihkan nama baiknya," ucap Pratiwi.

Dalam penggerebekan komunitas gay di Jakarta Utara, polisi mengamankan 141 pria. Dari 141 pria yang diamankan, polisi untuk sementara menetapkan 10 orang sebagai tersangka.

Mereka adalah CDK (40) pemilik ruko; NA (27), resepsionis dan kasir yang menyiapkan honor bagi para penari; DPP (27), resepsionis dan kasir yang menerima membayaran dari pengunjung; RA (28), security yang menyerahkan honor bagi para penari; SA (29), penari; BY 20), penari; RO (30), personal trainer gym; TT (28), fashion designer; AS (41), pengunjung; dan SH (25), pengunjung.

(Baca juga: Tarif Pesta Kaum "Gay" di Kelapa Gading Berbeda Sesuai Hari dan Paket)

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa alat kontrasepsi, rekaman CCTV, fotokopi izin usaha, uang tip striptease, kasur, iklan event 'The Wild One', dan ponsel berisi pesan berantai mengenai event tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com