Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Cabut Izin Usaha Ruko Tempat Pesta "Gay" di Kelapa Gading

Kompas.com - 23/05/2017, 16:05 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Pemprov DKI Jakarta melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Utara mencabut izin usaha ruko yang dijadikan sebagai tempat prostitusi kaum "gay" di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Staf PTSP Jakarta Utara Rachmat mengatakan, ruko yang dimiliki oleh PT Atlantis Jaya itu mulai hari ini telah dicabut izin usahanya.

Rachmat mengatakan, hal itu menyusul penyalahgunaan izin usaha yang diketahui dijadikan pesta seks kaum "gay". Saat kepengurusan izin usaha, ruko ini tercatat sebagai tempat kebugaran.

"Kami bawa surat pencabutan izin usaha dari PTSP Jakarta Utara. Ruko ini tidak boleh lagi beroperasi," ujar Rachmat di lokasi, Selasa (23/5/2017).

Baca: Melihat Ruangan di Dalam Ruko Lokasi Pesta Seks Kaum Gay

Rachmat mengatakan, sebelum mencabut izin usaha ruko tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Jakarta Utara untuk meminta laporan hasil penyelidikan.

Kompas.com/David Oliver Purba Ruko di Kelapa Gading yang dijadikan pesta seks kaum gay, Selasa (23/5/2017)

Setelah diketahui bahwa ruko itu menyimpang dari izinnya, PTSP segera memproses pencabutan izin usaha.

Rachmat mengatakan, PT Atlantis Jaya dan pemiliknya tidak akan bisa lagi mendapatkan izin usaha ruko itu kembali jika proses hukum belum selesai.

Baca: Cara Polisi Menggerebek Pesta Gay Dinilai Tak Manusiawi

Tidak hanya izin ruko. Rachmat mengatakan, ada kemungkinan, izin usaha dari PT Atlantis Jaya juga akan dicabut oleh Kemenkumham.

"Mungkin harus ganti pemilik untuk bisa mengoperasikan kembali ruko ini. Kan ada izin pendirian perusahaan dari Kemenkuham, mungkin saja bisa dicabut," ujar Rachmat.

Polisi menggerebek ruko tersebut pada Minggu (21/5/2017) malam. Ruko itu kini telah disegel dan dibatasi garis polisi oleh petugas kepolisian.

Kompas TV TKP Pesta Seks di Kelapa Gading Disegel Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com