Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Batal Banding, Pendukung Gelar Aksi Terakhir di Depan Balai Kota

Kompas.com - 24/05/2017, 20:48 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Para pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali menggelar aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (24/5/2017) malam.

Koordinator aksi, Birgaldo Sinaga, mengatakan, aksi tersebut merupakan aksi terakhir yang mereka gelar setelah Ahok dan keluarganya membatalkan banding atas putusan dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama.

"Jadi memang ini merupakan puncak dari perjalanan panjang ketika kami mengawal sidang Ahok sampai hari ini," ujar Birgaldo, di depan Balai Kota.

Birgaldo menuturkan, aksi pada malam ini juga merupakan aksi terakhir untuk menuruti permintaan Ahok yang tidak menginginkan para pendukungnya terus berunjuk rasa. Selain itu, mereka juga tidak akan lagi menggelar aksi setelah malam ini untuk menghormati umat Islam yang akan menjalankan ibadah puasa.

"Aksi-aksi dia (Ahok) katakan tidak boleh ada lagi, oke kami turuti, dan dia telah memutuskan untuk menerima hukuman itu sebagai bukti bahwa dia benar-benar ikhlas, legawa untuk Indonesia," kata dia.

Sebelum melakukan aksi di Balai Kota, Birgaldo menyebut mereka telah melakukan aksi di depan Mahkamah Agung pada Rabu siang. Mereka menyuarakan agar MA tidak terprovokasi dan dapat menegakkan hukum di Indonesia.

"Kami meneriakkan agar Indonesia ini tetap berkeadilan, menjadi negara hukum, jangan jadi alat kekuasaan untuk mengalahkan lawan-lawan politik," ucap Birgaldo.

(baca: Jaksa Jadi Banding, Ada Kemungkinan Putusan Hakim Terkait Ahok Berubah)

Dalam aksi malam ini, pendukung Ahok menyalakan lilin, berdoa, dan menyanyikan lagu-lagu kebangsaan. Mereka juga mengangkat kertas berisi berbagai tulisan, seperti "Bebaskan Basuki", "Tegakkan Rasa Keadilan, Jangan Diam", dan lainnya.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutuskan Ahok terbukti menodai agama dan menjatuhkan hukuman dua tahun penjara. Ahok kini ditahan di rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Ahok mulanya mengajukan banding atas putusan itu. Namun, keluarga Ahok membatalkan upaya banding tersebut.

Ahok juga telah mengirimkan surat pengunduran diri sebagai gubernur DKI Jakarta kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Kompas TV Terdakwa kasus penodaan agama Ahok memutuskan untuk tidak mengajukan banding.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com