BEKASI, KOMPAS.com - Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hero Hendrianto Bachtiar bertanya pada 11 tersangka dari anggota geng motor Tambun 45, yang diduga hendak menyerang geng Prumpung di Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Sebanyak 11 orang yang ditetapkan menjadi tersangka diantaranya berinisal SA, OM, AS, MRS, IB, GK, HP, MZA, YT, YY, YS. Namun, salah satu dari tersangka mengatakan bahwa dia bukanlah kelompok dari Tambun 45.
"Beda kelompok saya pak, saya kelompok Jatiwaringin. Waktu itu saya baru pulang dari Prumpung pak," kata tersangka berbaju tahanan nomor 08, di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (26/5/2017)
Dia melanjutkan, pada saat diamankan, Minggu (21/5/2017) baru saja kembali dari rumah rekannya, namun saat pulang ditangkap aparat kepolisian.
Baca: Polisi: Geng Motor di Bekasi Menyasar Pengguna Kendaraan
Menurut Hero, anggota geng motor yang diamankan dan dijadikan tersangka ini karena mereka membawa senjata tajam dan melakukan penganiayaan. Namun, tersangka mengaku membawa senjata tajam hanya untuk berjaga-jaga.
"Iya bawa senjata tajam pak, buat jaga-jaga aja," kata tersangka.
Selain itu, tersangka lainnya dengan baju tahanan bernomor 01 menjelaskan bahwa dia diajak dan disarankan temannya untuk membawa senjata tajam.
"Saya lagi jalan diajak sama teman disuruh bawa senjata tajam dan disuruh pegang," kata tersangka dengan baju tahanan bernomor 01.
Baca: Kedapatan Bawa Celurit, Polisi Tahan 11 Anggota Geng Motor Tambun 45
Dalam penangkapan anggota geng motor ini, polisi mengamankan 13 senjata tajam seperti celurit dan pedang.
Untuk itu, Hero juga mengimbau kepada masyarakat terutama yang ada di Kota Bekasi, segera melaporkan ke polisi jika melihat indikasi geng motor yang akan operasi.
Bagi Hero, laporan dari masyarakat ini berguna untuk antisipasi lebih awal dan nantinya ditindaklanjuti.