Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Rizieq: Kita Uji Penetapan Tersangkanya, Gugat ke Pengadilan

Kompas.com - 29/05/2017, 20:42 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapitra Ampera, kuasa hukum pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan perlawanan atas penetapan kliennya sebagai tersangka dalam kasus chat WhatsApp berkonten pornografi.

"Kita mulai detik ini perang, perang dengan hukum, kita menggunakan instrumen hukum, perang secara konstitusional, kita uji undang-undangnya, kita uji penetapan tersangkanya, kita gugat ke pengadilan, kita gugat ke lembaga internasional," kata Kapitra di Masjid Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017).

(Baca juga: Pengacara Membantah jika Rizieq Disebut Menghambat Penegakan Hukum)

Perlawanan ini akan dimulai dengan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka terhadap Rizieq.

Pada waktu yang sama, kata dia, simpatisan Rizieq akan melapor ke polisi agar penyebar chat WhatsApp berkonten pornografi itu diusut.

"Besok kita akan ramai-ramai 1.000 orang akan melaporkan mulai besok, di seluruh Indonesia sudah memulai, di Aceh, di Padang, di mana-mana sudah mulai harus kita cari dong penyebarnya, ini kan perbuatan melawan hukum, kenapa polisi tidak kejar? Harusnya polisi kejar ini orang," ujar Kapitera.

Ketika disinggung soal rencana menggelar aksi seperti sebelumnya, Kapitra mengatakan bahwa pada bulan Ramadhan ini sedianya umat Islam fokus beribadah.

Namun, ia tidak bisa memastikan reaksi pendukung Rizieq atas penetapan tersangka ini. "Saya tidak dapat menjamin ya, tetapi reaksi masyarakat hampir sama dengan reaksi Habib. Kesal, marah, dan sedih, tetapi kita tidak ingin ini bulan puasa jangan sampai terganggu," ujarnya.

(Baca juga: Pengacara: Rizieq Akan Pulang, Bisa Sebelum Lebaran atau Sesudahnya)

Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus chat WhatsApp berkonten pornografi antara dirinya dan Firza Husein.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara, Senin (29/5/2017). Dalam kasus ini, polisi juga menetapkan Firza sebagai tersangka.

Kompas TV Polisi Tetapkan Rizieq Tersangka Pornografi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com