Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjual Senjata Api Ilegal Ditangkap di Bekasi

Kompas.com - 30/05/2017, 20:20 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Polisi membekuk Ricky Sumantri (31) lantaran menjual senjata api beserta amunisi secara ilegal. Dia memasarkan senjata api ilegal tersebut melalui akun Facebook pribadinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Ricky dibekuk di rumah kosnya di Jalan Srikaya 2 RT 02/003, Rawa Lumbu, Bekasi Timur, pada Selasa (30/5/2017) dini hari.

"Berdasarkan informasi yang sangat dipercaya bahwa akan ada pengiriman senjata api dan amunisi melalui paket pos di Tambun, kemudian tim melakukan pengecekan di Kantor Pos Tambun dan berhasil mendapat satu paket yang akan di kirim ke Tenggarong, Kalimantan," ujar Argo, melalui keterangan tertulis, Selasa sore.

Argo menuturkan, dalam paket tersebut tertulis Boy sebagai nama pengirim dan paket ditulis berisi onderdil mobil.

Setelah dibuka, barulah diketahui bahwa paket tersebut berisi sepucuk senjata api revolver 38 special dengan 6 butir peluru aktif dan sepucuk pen gun kaliber 22 berikut 6 butir peluru aktif kaliber 22.

"Selanjutnya tim melakukan pengejaran terhadap pengirim dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama Ricky dan dalam pengeledahan rumah berhasil mengamankan satu pucuk revolver kaliber 38, 2 pucuk pen gun dan ratusan peluru aktif," ucap dia.

Argo menyampaikan, berdasarkan hasil interogasi, Ricky mengaku mendapatkan senjata-senjata tersebut dari Daiman, warga Cipacing, Bandung.

"Dari keterangan pelaku bahwa sudah puluhan kali menjual senpi berbagai jenis dan merek ke beberapa daerah. Tersangka mengiklankan senpinya melalui Facebook," kata Argo.

(baca: Seorang Polisi Kehilangan Senjata Api Saat Mencoba Baju di Kamar Pas)

Kompas TV Tempat Pembuatan Snejata Rakitan Digerebek
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com