JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan bahwa ia menghormati hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan yang menyatakan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov DKI Jakarta 2016 wajar dengan pengecualian (WDP).
Djarot menilai, hasil pemeriksaan LKPD tersebut merupakan hasil dari proses yang dilakukan BPK secara independen.
"Saya menghormati opini atas laporan keuangan yang telah diberikan oleh BPK RI tersebut," ujar Djarot saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (31/5/2017).
(Baca juga: Untuk Keempat Kalinya, Pemprov DKI Dapat Opini WDP dari BPK RI)
Djarot juga yakin, temuan BPK dalam pemeriksaan laporan keuangan tersebut telah memenuhi prinsip keadilan, kejujuran, dan profesionalisme.
Djarot mengatakan, opini WDP selama empat kali berturut-turut itu akan menjadi perhatian serius bagi Pemprov DKI Jakarta.
"Hasil pemeriksaan itu akan menjadi perhatian serius bagi saya dan jajaran untuk melaksanan langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan," ujar Djarot.
(Baca juga: Masalah Aset, Djarot Prediksi Pemprov DKI Dapat Opini WDP Lagi)
Sejumlah alasan mengapa Pemprov DKI kembali mendapat WDP yaitu sistem informasi aset yang belum mendukung pencatatan aset sesuai standar akuntansi, inventarisasi aset yang belum selesai, data kartu inventaris barang yang dinilai tidak informatif dan tidak valid.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.