JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menempatkan M (15) beserta keluarganya ke "safe house". M merupakan remaja korban presekusi di Cipinang Muara, Jakarta Timur yang videonya sempat viral.
Persekusi merupakan perburuan sewenang-wenang terhadap seseorang atau sekelompok orang.
"Sementara waktu kita akan evakuasi dulu keluarganya, ibu dan ketujuh orang anaknya. Kami tempat kan di safe house yang sudah disiapkan oleh Ditreskrimum PMJ," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Rudi Herianto Adi Nugroho saat dihubungi, Jumat (2/5/2017).
Rudy menambahkan, M ditempatkan di safe house untuk menghindari aksi intimidasi terulang lagi.
"(M di safe house) sampai kasus ini selesai dan keluarga merasa nyaman dan tak ada gangguan lagi," kata Rudy.
Baca: Polri dan Komnas HAM Diminta Segera Atasi Persekusi
Video persekusi yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap M (15) beredar luas di media sosial. Video berdurasi sekitar dua menit tersebut diduga terjadi di kantor RW di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.
Dalam video tersebut M dikerumuni oleh belasan orang yang diduga berasal dari ormas tertentu. Remaja berkacamata itu dituduh telah mengolok-olok salah satu ormas keagamaan beserta pimpinannya melalui postingan media sosialnya.
Selain mendapat kekerasan secara verbal, remaja berusia 15 tahun tersebut tampak mendapat kekerasan secara fisik. Dia dipaksa meminta maaf dan mengakui perbuatannya. Bahkan, M diancam akan dilukai jika mengulangi perbuatan serupa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.