Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelola Apartemen Kalibata City Bantah Tudingan "Mark Up" Listrik

Kompas.com - 04/06/2017, 12:05 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola Apartemen Kalibata City membantah tudingan adanya dugaan mark-up biaya listrik dan air seperti yang dituduhkan sejumlah warga penghuni Kalibata City dalam gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sejumlah penghuni Apartemen Kalibata City beberapa waktu yang lalu mengajukan gugatan ke PN Jakarta Selatan tekait dugaan adanya mark-up iuran listrik dan air sejak 2014 lalu di Apartemen Kalibata City.

General Manager Kalibata City Ishak Lopung menjelaskan, untuk tarif listrik, pihak pengelola hanya mengikuti aturan penetapan tarif dasar listrik yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No. 7 Tahun 2010 dan No. 31 Tahun 2015. Ia menjelaskan, pihak pengelola tidak pernah melakukan mark up atau bahkan menaikan tarif listrik secara sepihak di apartemen itu.

"Selama ini kami tidak pernah mark up dan kami hanya mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah. Kami ikuti aturan itu," ujar Ishak saat ditemui Kompas.com di Kantor Pengelola Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Beberapa waktu lalu.

"Jadi enggak ada semau kami untuk dinaikkan, enggak. Pada saat pemerintah menaikkan tarif ya kami naik, pada saat pemerintah turun ya turun," ujar Ishak.

Ia menjelaskan, di awal aturan pemerintah terbentuk, pengelola sudah melakukan sosialisasi. Ishak mengatakan, adapun tarif listrik yang berlaku saat ini di Apartemen Kalibata City sama dengan tarif listrik yang dikenakan pemerintah yaitu sebesar Rp 1.467 per kwh.

Baca: Ahok Sebut Kalibata City Program Pelanggaran

Ishak mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan tagihan listrik jika penghuni apartemen memintanya. Adapun baru beberapa penghuni saja yang sempat meminta tagihan listrik ke pihak pengelola.

"Kalau mereka minta pasti akan kami kasih (data tagihan listrik), Mereka ada minta, satu dua ada minta. Bukan berarti enggak ada minta, ada minta. Mereka pasti ada punya data," ujar Ishak.

Soal iuran air, Ishak mengatakan bahwa Apartemen Kalibata City memang sempat mengalami krisis air. Untuk itu, pengelola apartemen membeli air dari pihak ketiga. Adapun harganya Rp 37.500 per kubik.

Ishak mengatakan, pengelola memungut iuran air jauh lebih rendah dibanding dari harga tersebut. Pada tahap pertama, pengelola meminta biaya iuran sebesar Rp 7.450 per kubik untuk satu hunian. Sedangkan pada tahap kedua sebesar Rp 12.550 per kubik untuk satu hunian.

"Kami tidak sedikit untuk tanggulangi kekurangannya. Makanya waktu itu meledak (protes dari penghuni)," ujar Ishak.

Baca: Penghuni Kalibata City Gugat Pengelola ke Pengadilan

Sebanyak 13 warga penghuni apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, menggugat pihak pengelola atas iuran listrik dan air yang diduga merugikan warga hingga Rp 24 Miliar ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan yang diajukan oleh 13 orang perwakilan warga dengan total estimasi kerugian rata-rata Rp 1,7 juta per unit. Jika diakumulasikan dengan keseluruhan unit yang ada, kerugian penghuni mencapai Rp 24 miliar.

Kuasa Hukum warga Kalibata City Syamsul Munir mengatakan, dasar gugatan tersebut karena adanya dugaan mark-up iuran listrik dan air sejak 2014 lalu. Perhitungan tersebut meliputi tagihan, pengenaan mark-up tarif, serta pengenaan pemakaian minimum yang diterapkan tidak semestinya.

"Yang menjadi dasar gugatan adalah warga punya temuan data, dimana ada selisih dari yang seharusnya dibayar dengan nominal yang dibayarkan," ujar Syamsul ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (26/5/2017).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com