Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-penyegelan, Jemaah Ahmadiyah Depok Tarawih di Halaman Masjid

Kompas.com - 05/06/2017, 18:45 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Anggota Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Depok tak bisa lagi shalat tarawih di Masjid Al Hidayah yang ada di kompleks pusat kegiatan kelompok mereka di Jalan Muchtar Raya, Sawangan, Depok.

Sebab, masjid tersebut disegel Pemerintah Kota Depok sejak Minggu (4/6/2017). Seorang jemaah Ahmadiyah, Yus, mengatakan bahwa mereka terpaksa shalat tarawih dan shalat berjemaah lainnya di halaman belakang masjid.

"Di sini nih," ujar Yus sambil menunjukan lokasi yang ia maksud, Senin (5/6/2017).

(Baca juga: Kondisi Pusat Kegiatan Ahmadiyah Depok Setelah Disegel)

Halaman yang digunakan jemaah Ahmadiyah untuk shalat tersebut merupakan lapangan dengan lantai dari semen yang biasanya digunakan untuk bermain badminton.

Halaman tersebut juga tampak sudah dipasangi kanopi. Menurut Yus, bukan kali ini saja mereka shalat di halaman masjid. Sebab, penyegelan Masjid Al Hidayah bukan yang pertama kalinya.

Penyegelan terhadap pusat kegiatan jemaah Ahmadiyah di Depok, termasuk terhadap Masjid Al Hidayah, merupakan yang ketujuh kalinya dalam kurun waktu 2011-2017.

Penyegelan keenam dilakukan Pemkot Depok pada 24 Februari 2017. Segel ini kemudian dibuka oleh jemaah menjelang masuknya Ramadhan, atau pada 26 Mei lalu. 

Setelah membuka segel, jemaah Ahmadiyah melaksanakan shalat tarawih setiap malam di dalam masjid sampai akhirnya Pemkot Depok menyegel kembali tempat itu karena adanya laporan dari warga sekitar.

"Dari tarawih pertama di sini sampai disegel malam Minggu kemarin," ujar Yus.

(Baca juga: Menteri Agama Sebut Jemaah Ahmadiyah Tak Dilarang Beribadah)

Bangunan Masjid Al-Hidayah tak tampak seperti masjid pada umumnya. Tak ada plang maupun kubah yang menyimbolkan bangunan tersebut sebagai sebuah masjid.

Penyegelan terhadap Masjid Al Hidayah ini ditandai dengan pemasangan plang kayu pada pintu di bagian depan maupun samping masjid.

Papan-papan dipasang melintang menutupi pintu masjid. Papan itu dipasang agar jemaah Ahmadiyah tidak bisa menggunakan masjid tersebut.

Kompas TV Polresta Depok Segel Tempat ibadah Jemaah Ahmadiyah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com