BEKASI, KOMPAS.com -Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hero Bachtiar mengatakan, kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang remaja warga Kaliabang, Kecamatan Bekasi Utara, berinisial BBS (15).
BBS dilaporkan oleh sekelompok warga karena telah mengunggah tulisan berkonten SARA di media sosial.
"Dalam proses pemeriksaan, kita minta orangtua untuk mendampingi dia (BBS)," Hero saat diwawancarai di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (5/6/2016) malam.
Hero menjelaskan, awalnya polisi mendapat laporan dari warga bahwa ada massa berkerumun di depan kediaman BBS.
Baca: Rizal, Terdakwa Kasus SARA, Dijatuhi Hukuman 6 Bulan Penjara
Polisi kemudian mengamankan BBS dari sekelompok massa tersebut. Menurut Hero, tindakan massa hanya meminta pertanggungjawaban BBS, tanpa melakukan intimidasi langsung. Massa kemudian meminta polisi melakukan proses hukum.
Sementara itu, berdasarkan keterangan BBS, ia hanya iseng dan spontan membuat tulisan berkonten SARA. Hero mengatakan, BBS juga sudah menghapus postingan-nya itu.
Baca: Tinggalkan Ribut SARA, Mari Bicara Substansi Pancasila
"Saya memandang ini merupakan kenakalan remaja yang tidak dia sadari. Jadi pada waktu kita mintai keterangan di polsek, sempat nangis. Sangat terkejut dampaknya sebegitu besar pada dirinya dan keluarganya," kata Hero.
Polisi kemudian melakukan digital forensik dengan memeriksa sebanyak lima handphone milik BBS dan keluarganya.