DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok menyebut para Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang memusatkan kegiatannya di Jalan Muchtar Raya, Sawangan, Depok tidak ada satupun yang merupakan warga sekitar.
Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Depok, Dadang Wihana menyatakan jemaah Ahmadiyah yang berstatus warga setempat justru adalah anggota yang menempati bangunan yang menjadi pusat kegiatan kelompok tersebut.
"Jemaah yang dari daerah Sawangan kan enggak begitu banyak. Yang banyak ke situ justru yang dari luar, luar Sawangan," kata Dadang kepada Kompas.com, Selasa (6/6/2017).
Menurut Dadang, tidak adanya warga sekitar yang menjadi anggota Ahmadiyah turut menjadi sumber potensi konflik. Dadang menyebut warga sekitar sudah menganggap aktivitas jemaah Ahmadiyah yang ada di lingkungan tempat tinggal mereka meresahkan.
Hal itulah yang disebut Dadang membuat Pemkot Depok menyegel kembali lokasi pusat kegiatan Ahmadiyah pada Minggu (4/6/2017). Penyegelan ini merupakan yang ketujuh kalinya dilakukan dari kurun waktu 2011-2017.
Menurut Dadang, penyegelan dilakukan dalam rangka menjaga agar situasi tetap kondusif dan melindungi keamanan warga Ahmadiyah itu sendiri.
Baca: Pasca-penyegelan, Jemaah Ahmadiyah Depok Tarawih di Halaman Masjid
Dadang menyatakan jajaran Pemkot Depok sudah berkoordinasi dengan banyak pihak yang selama ini menolak keberadaan jemaah Ahmadiyah agar bisa menahan diri dan mengikuti pengaturan yang dilakukan pemerintah daerah.
"Dalam setiap kebijakan pasti tidak akan menguntungkan semua pihak. Tapi pemerintah daerah harus melakukan sesuatu," ucap Dadang.