Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Djarot Pertahankan Fungsi RPTRA, Program Andalan Ahok

Kompas.com - 08/06/2017, 07:05 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat berencana membuat peraturan daerah tentang pengelolaan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA).

Menurut Djarot, pengelolaan dan penggunaan RPTRA tidak cukup hanya diatur dalam peraturan gubernur. Sebab, jumlah RPTRA di Jakarta sudah mencapai ratusan dan Djarot ingin fungsinya tetap terjaga.

"Oleh karenanya kami buat pergub, apa cukup pergub? Tidak cukup. Kami sampaikan misalnya contoh untuk RPTRA, pergubnya kami ajukan jadi perda. Kami bicarakan di DPRD," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (7/6/2017).

RPTRA merupakan salah satu program andalan Basuki Tjahaja Purnama saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Basuki atau Ahok selalu hadir dalam peresmian RPTRA.

Adapun Djarot ingin ada perda yang mengatur penggunaan RPTRA agar tidak disalahgunakan.

"Supaya fungsi RPTRA betul-betul ditujukan untuk membangun karakter masyarakat," ujar Djarot.

Contoh aturan

Djarot menyebutkan beberapa aturan yang tercantum dalam perda tersebut. Salah satunya, RPTRA tidak boleh digunakan untuk tempat pencarian jodoh.

"Tidak bisa digunakan sebagai tempat mojok untuk cari jodoh, enggak boleh ya. Karena itu untuk anak, untuk perempuan," ujar Djarot.

Kegiatan keagamaan juga tidak boleh dilakukan di RPTRA. Djarot mengatakan RPTRA harus menjadi tempat bernaung seluruh warga dari berbagai latar belakang suku, ras, dan agama.

"Karena RPTRA itu adalah fungsi simbol dimana masyarakat bisa berkumpul apapun agamanya, apapun sukunya, apapun latar belakangnya ya," ujar Djarot.

(baca: Djarot Sebut RPTRA Boleh untuk Resepsi, Tidak Boleh untuk Acara Keagaman)

Namun, warga bisa menggunakan RPTRA sebagai tempat resepsi pernikahan dan khitanan. Untuk perda, Djarot mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan menyusun kajian akademisnya terlebih dahulu. Dia berharap draf perda bisa diserahkan kepada DPRD DKI pada Agustus 2017.

Sinyal penolakan

Meski belum resmi diajukan, wacana pembuatan perda pengelolaan RPTRA sudah mendapat sinyal penolakan dari DPRD DKI. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik mengkritik langkah Djarot yang akan mengajukan rancangan peraturan baru mengenai penggunaan RPTRA dalam bentuk perda.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com