Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemindahan Ahok ke Lapas Tunggu Surat dari PT DKI

Kompas.com - 09/06/2017, 13:34 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), I Wayan Sudirta mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui di mana kliennya nanti akan menjalani masa hukuman.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu seluruh berkas perkara kasus penodaan agama hingga surat resmi pencabutan banding dikirimkan oleh Pengadilan Tinggi DKI ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).

"Nanti dari PN Jakut kan, nanti biasanya kan jaksa ngambil putusan. Di dalam putusan itu dinyatakan memiliki kekuatan hukum tetap. Kalau berkas dari pengadilan tinggi belum dikirim, status pernyataan mempunyai kekuatan hukum tetap itu belum muncul," kata Wayan saat dihubungi, Jumat (9/6/2017).

Ia menjelaskan, dalam surat putusan yang menyatakan kasus Ahok telah berkekuatan hukum tetap itu akan disebutkan di mana Ahok akan menjalani masa hukumannya.

"Jadi bukan di mana ditahan lagi ya. Statusnya jadi narapidana, bukan tahanan. Nanti (Ahok) menjalani hukumannya bukan di rumah tahanan, tapi di lembaga pemasyarakatan (lapas)," kata dia.

Baca: Akhir Perjalanan Kasus Ahok...

Namun, Wayang mengatakan, di mana pun Ahok menjalani masa hukuman tak menjadi persoalan.

"Bagi kami itu yang penting keamanannya terjamin," tutupnya.

Seperti diketahui, Kepala Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Johanes Suhadi memastikan, kasus dugaan penodaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan berkekuatan hukum tetap atau inkrah setelah hakim memproses permintaan pencabutan banding dari jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus tersebut.

JPU dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara telah mengirimkan berkas pencabutan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Ahok ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Kalau dua-duanya (terdakwa dan JPU) sudah mencabut, pasti inkrah," ujar Johanes saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/6/2017).

Baca: Kakak Angkat: Ahok Tidur Aja Salah, Boro-boro Mau Ngomong Politik

Kompas TV Apa yang akan terjadi jika jaksa kasus Ahok mencabut banding?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk 'Trading'

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk "Trading"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com