JAKARTA, KOMPAS.com - Bemo dilarang beroperasi di Jakarta sejak 6 Juni 2017. Untuk menjaga nilai historisnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana akan menjadikan bemo sebagai ornamen Jakarta.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko mengatakan, Dishub DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta untuk merealisasikan rencana tersebut.
"Bemo kan punya nilai historical di Jakarta. Supaya tidak hilang, mungkin saja kan ditawarkan untuk restoran sebagai ornamen-ornamen," kata Sigit saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/6/2017).
Selain di restoran, bemo sebagai ornamen Jakarta juga bisa ditempatkan di tempat-tempat pariwisata, seperti Taman Mini Indonesia Indah, Ragunan, Ancol.
Sigit mengatakan, Dishub juga kemungkinan akan bekerja sama dengan investor yang akan membeli bemo tersebut untuk kemudian difungsikan sebagai ornamen Jakarta. Pembelian unit bemo tersebut juga sebagai jawaban dari permintaan para pemilik bemo agar kendaraan mereka tak dimusnahkan.
"Kalau di-scrap (hancurkan) kan enggak dapat apa-apa. Kemarin ditawarkan kalau mereka mau melepaskan unitnya, ada kebijakan dari salah satu investor dihargai sampai Rp 2,5 juta per unit," kata Sigit.
Larangan bemo beroperasi di Jakarta tercantum dalam Surat Edaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 84 Tahun 2017.
Lihat juga: Sejak 6 Juni 2017, Dishub DKI Larang Bemo Beroperasi di Jakarta
Sigit mengatakan, larangan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2004 tentang Transportasi. Sesuai perda tersebut, bemo tidak lagi termasuk sebagai angkutan umum.
"Ada pasal yang mengatakan tentang pembatasan usia angkutan umum. Bemo ini kan sudah tidak masuk dalam kategori angkutan umum kalau bicara usia," kata dia.
Selain itu, Sigit menyebut bahwa bemo juga tidak dilengkapi dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK) bermotor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.