JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam kunjungannya ke Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu, Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sempat diminta warga untuk memasukkan pulau reklamasi di teluk Jakarta sebagai bagian dari Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
"Saya atas nama masyarakat meminta adanya pulau reklamasi menjadi bagian dari Kabupaten Kepulauan seribu untuk dasar kami Kepulauan Seribu bisa berdiri sendiri, masyarakat sudah setuju Pak," kata Rozali, salah seorang warga di Pulau Untung Jawa Sabtu (10/6/2017).
Baca: Djarot Ingin Kepulauan Seribu Seperti Gili Trawangan
Mendengar permintaan ini, Djarot sempat terkekeh. Ia menjawab jika sudah jadi, 17 pulau reklamasi akan masuk sebagai wilayah administrasi Kota Jakarta Utara.
"Pulau reklamasi itu melekat ke Jakarta Utara. Tapi kalau Jakarta Utara enggak mau terima nanti saya kasih ke Kepulauan Seribu daripada geger," kata Djarot.
Djarot mengatakan jika ada perselisihan terkait pulau reklamasi, ia siap menggeser agar kewenangannya jatuh pada Kabupaten Kepulauan Seribu.
Saat ini, pembangunan pulau reklamasi yang didanai sejumlah pengembang, dimoratorium lantaran perselisihan di tingkat Pemerintah Pusat.
Baca: BPK Soroti Kebijakan KLB dan Kontribusi Tambahan Reklamasi Teluk Jakarta
Sebagian orang yang mengatasnamakan nelayan Jakarta juga menggugat reklamasi. Dari 17 pulau yang direncanakan dalam proyek reklamasi di Teluk Jakarta, saat ini sudah terbentuk empat pulau yakni Pulau C, D G dan N.