Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Curhat Pengemudi Ojek "Online" yang Akunnya Ditangguhkan

Kompas.com - 14/06/2017, 09:01 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Cerita seorang pengemudi Go-Jek yang akunnya ditangguhkan oleh PT Go-Jek Indonesia, Faqihuddin Fadhlan (26), mulai viral di Instagram sejak Selasa (13/6/2017) pagi.

Melalui akun Instagram miliknya, @faqihuddin_fadhlan_vandjaitan, pengemudi tersebut mengunggah ceritanya dengan disertai foto.

(Baca juga: Cerita Khofifah Soal Foto Tidurnya yang Viral di Media Sosial)

Posting-an tersebut viral setelah diunggah kembali oleh akun @thenewbikingregetan. Empat foto yang diunggah pengemudi Go-Jek itu disertai caption berupa keluhan karena akun Go-Jek-nya tidak bisa digunakan untuk mencari penumpang.

"Kemarin waktu tanggal 3 Juni pas mau ngebit tiba-tiba akun saya tidak bisa dibuka dan tidak bisa terima orderan. Singkat cerita saya ke kantor operasional tapi tidak ada yang bisa menjawab kenapa akun saya di-suspend," kata Faqihuddin saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa siang.

 

Mohon di viralkan... Saya seorang driver gojek sejak tgl 09-03-2017 Pada tgl 3 juni 2017 sekitar jam 8 pagi ingin ngebit tiba2 akun saya tidak bisa di buka. Dan pada tgl 5 juni 2017 saya mendatangi kantor operasional di tmpt saya tinggal dan keteranagan nya saya kena suspen jam 6 pagi tgl 3 juni 2017 nya akan tetapi pihak gojek tidak bisa memberikan kenapa saya di suspen yg ada hanya anjuran banding yg di tawarkan ke saya.. Dan tadi tgl 9 juni 2017 saya kembali mendatangi kantor gojek setelah selian lama antri tibalah giliran saya dan pihak gojek menanyakan nomor telpon saya yg terdaftar.setelah itu pihak gojek langsung menanyakan mana atribut gojek saya,dan saya pertanyakan kenapa ,pihak gojek bilang saya putus mitra karna banding saya di tolak dan kena pinalti sisa saldo.... Yg saya tidak terima nya saya tannyakan kenapa saya di putus mitra pihak gojek tidak bisa menerangkan secara jelas.,di putus mitra karna alasan tidak jelas saja saya tidak terima apa lagi sisa saldo saya yg rp 3.076.328 harus kena pilati.. Dan saya jelas tidak terima dan merasa di tipui oleh gojek indonesia... Mohon bantuan nya kepada saudara2 dan rekan2 upaya hukum apa yg bisa saya tempuh?? Dan buat para castemer setia gojek indonesia yg membaca postingan saya,saya saja yg ujung tombak pundi2 rupiah untuk incam gojek saja di berlakukan seperti itu.. Dan mohon bantuan nya kepada pelanggan setia gojek viral kan ini... Saya korban,korban penipuan gojek Mohon gojek beri penjelasan ke saya 085358869519 jangan tutupi fakta

A post shared by Faqihuddin Fadhlan Panjaitan (@faqihuddin_fadhlan_vandjaitan) on Jun 11, 2017 at 12:10pm PDT

Kemudian, lanjut Faqihuddin, hal yang membuat ia semakin tidak terima akan perlakuan manajemen Go-Jek adalah pengenaan penalti terhadap saldo miliknya.

"Katanya kemitraan tetapi diputus tanpa alasan apalagi saya dikenakan penalti ya jelas saya enggak terima. Jadi dari tanggal 3 sampai sekarang saya tidak ada kepastian," ujar dia.

Namun, Faqihuddin juga belum mengetahui berapa persen penalti yang akan dikenakan kepadanya.

(Baca juga: Intimidasi Wanita dan Pukuli Sopir, Video Pengemudi Ugal-ugalan Jadi Viral)

Adapun jumlah saldo yang dimilikinya saat ini berdasarkan unggahan foto di Instagram tersebut sebesar Rp 3.076.328.

"Ya misalnya begini kalau uang ada Rp 3 juta kena penalti 50 persen jadi yang diterima hanya Rp 1,5 juta dan yang Rp 1,5 juta lagi jadi milik Go-Jek," kata dia.

Faqihuddin juga mengaku telah menelepon call center Go-Jek, tetapi belum ada jawaban sampai sekarang. Oleh karena itu, ia membagi ceritanya melalui media sosial.

"Ya saya sekarang cuma bisa share cerita ini di FB (Facebook) dan cari masukan dari para senior driver (ojek) online," ujar dia.

(Baca juga: Foto Terduga Penembak Gadis di Tangerang Jadi Viral, Ini Kata Polisi)

Sementara itu, Humas PT Go-Jek Indonesia Rindu Ragillia menegaskan bahwa pihaknya telah memiliki standard of procedure (SOP) dan aturan yang disepakati dengan para mitranya.

Oleh karena itu, jika ada mitra yang diputus kemitraannya, mitra tersebut berarti telah melakukan pelanggaran dan mengembalikan sisa saldo setelah terkena penalti.

"Terkait dengan mantan mitra Faqihuddin, mitra terbukti melakukan tindakan pelanggaran yang mengakibatkan putus kemitraan dan mendapat pinalti Rp 300.000," kata Rindu.

Selain itu, Rindu menyatakan bahwa pihaknya telah meminta nomor rekening Faqihuddin untuk mengembalikan sisa saldo, tetapi yang bersangkutan menolak memberikannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com