Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fokus Operasi Ramadniya, Polisi Tunda Pengusutan Kasus Rizieq

Kompas.com - 19/06/2017, 16:36 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan saat ini pihaknya tengah berfokus untuk melaksanakan operasi Ramadniya 2017 jelang lebaran.

Untuk itu, pengusutan kasus pornografi yang diduga melibatkan Rizieq Shihab dan Firza Husein akan ditunda sementara waktu.

"Ini ada yang lebih penting ya, operasi kemanusiaan, ini Ramadniya. Ini (kasus Rizieq) kami hold sebentar," ujar Iriawan di Jakarta, Senin (19/6/2017).

Kendati begitu, Iriawan mengaku penyidik telah merumuskan langkah untuk memulangkan Rizieq dari Arab Saudi. Sebelumnya, polisi gagal meminta penerbitan red notice untuk memulangkan Rizieq.

"Kita tunggu, kalau langkah-langkah berikutnya akan kami sampaikan. Apakah nanti kami akan lakukan police to police, blue notice, atau yang lain sebagainya," kata Iriawan.

Baca: Kapolda Metro: Saya Angkat Topi kalau Rizieq Penuhi Panggilan Polisi

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan dirinya dan Firza Husein.

Selama kasus ini bergulir, Rizieq belum pernah memenuhi panggilan kepolisian. Pimpinan FPI itu saat ini berada di Arab Saudi. Iriawan berharap Rizieq segera kembali ke Indonesia.

Sebelum Rizieq ditetapkan sebagai tersangka, polisi lebih dahulu menetapkan Firza sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Keduanya disangkakan pasal tentang pornografi oleh polisi.

Kompas TV Inginkan Rizieq, Polri Kerja Sama dengan Polisi Arab Saudi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com