JAKARTA, KOMPAS.com - PT Transjakarta kembali mencari solusi untuk menjawab tuntutan dari ribuan pegawai kontrak yang meminta dijadikan pegawai tetap.
Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono mengatakan, pembahasan baru bisa dilanjutkan karena komite yang dibentuk bersama beberapa instansi sedang libur Lebaran pada pekan lalu.
"Habis libur Lebaran baru kami ketemu. Saya tidak yakin saya sebagai manajemen bisa memutuskan itu sendirian," kata Budi, ditemui di Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu (1/7/2017).
Komite tersebut dibentuk sesuai instruksi Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat yang terdiri dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perhubungan, serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Berdasarkan laporan yang dimiliki PT Transjakarta, sekitar 4.000 pegawai yang menuntut diangkat sebagai karyawan tetap itu sudah bekerja sejak 2004. Kala itu, Transjakarta masih berupa unit pengelola teknis (UPT) di bawah Dinas Perhubungan. Adapun Transjakarta baru menjadi BUMD (PT) pada 2015.
Budi mengungkapkan, sebelum dia menjabat sebagai Dirut PT Transjakarta, pernah dilakukan tes terhadap 200 pegawai dalam rangka pengangkatan sebagai karyawan tetap. Namun hanya sedikit pegawai kontrak yang lolos seleksi tersebut.
Adapun komite yang dibentuk akan memutuskan apakah pengangkatan karyawan akan menggunakan prosedur dengan tes yang baru atau sama seperti sebelumnya.
"Mesti kami lihat lagi. Saya juga tidak bisa memastikan apakah kami memakai tes yang lalu atau tidak. Tapi data sementara dari sekian banyak yang lulus hanya empat orang dari jumlah peserta kira-kira 200 lebih peserta," kata Budi.
(baca: Sejumlah Perubahan Aturan Melegakan Pegawai PT Transjakarta)
Dari sekitar 4.000 pegawai yang menuntut menjadi karyawan tetap, seluruhnya sudah mendaftar perpanjangan kontrak sekaligus bersedia mengikuti seleksi.
Hanya 90 orang yang tidak mendaftar lantaran sudah mendapat pekerjaan di tempat lain, cuti, dan sakit dan diberi waktu untuk mendaftar hingga 7 Juli 2017.
Budi yakin akan ada solusi terbaik untuk Transjakarta dan pegawainya. Dengan dibentuknya komite, dan mungkin konsultan independen, para pegawai yang sempat mogok kerja diharapkan mendapat tempat yang layak.
"Pemprov positif jadi kami senang karena Pemprov mencoba untuk terlibat banyak dan menyadari ini bagian dari perbaikan," kata Budi.
"Kami tidak pernah tahu sistem penerimaannya seperti apa (dulu), ini waktunya kami perbaiki bersama-sama. Tidak ada cerita bahwa kami menghambat, justru kami sedang menanggulangi ini menjadi lebih baik," ujar Budi.