JAKARTA, KOMPAS.com- Sejumlah pengemudi GrabCar kembali berunjuk rasa di depan kantor PT Grab Indonesia yang berlokasi di Maspion Plaza, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (4/7/2017).
Sebelumnya para pengemudi yang terkena suspend atau pemutusan kemitraan itu sempat berunjuk rasa pada 27 Juni lalu.
Unjuk rasa dilakukan karena para pengemudi menganggap pemutusan kemitraan oleh Grab Indonesia terjadi secara sewenang-wenang dan tanpa alasan yang jelas.
Ketua Umum Pengemudi GrabCar Nur Adim mengatakan, unjuk rasa kembali dilakukan karena tak ada respon positif yang dilakukan manajemen Grab Indonesia atas aksi sebelumnya.
Dalam aksi hari ini, terdapat sejumlah tuntutan yang disampaikan ke pihak manajemen Grab Indonesia. Para pengemudi Grabcar menuntut agar Grab Indonesia mengembalikan hak dari para pengemudi GrabCar.
Baca: Pengemudi GrabCar Kembali Demo Tuntut Pencairan Bonus Lebaran
Diketahui akun para pengemudi dinonaktifkan sehingga sejumlah uang yang masih tersimpan tak bisa lagi diambil.
Para pengemudi juga meminta pihak Grab Indonesia menyelidiki oknum-oknum di dalam Grab Indonesia yang diduga melakukan kecurangan.
"Lalu hapuskan denda kode etik yang merugikan mitra pengemudi dan menguntungkan Grab Indonesia," ujar Nur.
Para pengemudi juga meminta Grab Indonesia mengklarifikasi tuduhan yang disampaikan manajemen bahwa para pengemudi yang di-suspend karena melakukan kecurangan disertakan bukti-bukti.
Grab Indonesia juga diminta melibatkan para pengemudi dalam penyusunan aturan-aturan. Para pengemudi juga meminta agar pihak Grab Indonesia tak sewenang-wenang memutus hubungan kemitraan dengan para pengemudi.
Baca: Pengemudi GrabCar yang Diputus Kemitraannya Minta Dananya Dicairkan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.