Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Sejumlah Tuntutan Pengemudi GrabCar kepada PT Grab Indonesia

Kompas.com - 04/07/2017, 12:53 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Sejumlah pengemudi GrabCar kembali berunjuk rasa di depan kantor PT Grab Indonesia yang berlokasi di Maspion Plaza, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (4/7/2017).

Sebelumnya para pengemudi yang terkena suspend atau pemutusan kemitraan itu sempat berunjuk rasa pada 27 Juni lalu.

Unjuk rasa dilakukan karena para pengemudi menganggap pemutusan kemitraan oleh Grab Indonesia terjadi secara sewenang-wenang dan tanpa alasan yang jelas.

Ketua Umum Pengemudi GrabCar Nur Adim mengatakan, unjuk rasa kembali dilakukan karena tak ada respon positif yang dilakukan manajemen Grab Indonesia atas aksi sebelumnya.

Dalam aksi hari ini, terdapat sejumlah tuntutan yang disampaikan ke pihak manajemen Grab Indonesia. Para pengemudi Grabcar menuntut agar Grab Indonesia mengembalikan hak dari para pengemudi GrabCar.

Baca: Pengemudi GrabCar Kembali Demo Tuntut Pencairan Bonus Lebaran

Diketahui akun para pengemudi dinonaktifkan sehingga sejumlah uang yang masih tersimpan tak bisa lagi diambil.

Para pengemudi juga meminta pihak Grab Indonesia menyelidiki oknum-oknum di dalam Grab Indonesia yang diduga melakukan kecurangan.

"Lalu hapuskan denda kode etik yang merugikan mitra pengemudi dan menguntungkan Grab Indonesia," ujar Nur.

Para pengemudi juga meminta Grab Indonesia mengklarifikasi tuduhan yang disampaikan manajemen bahwa para pengemudi yang di-suspend karena melakukan kecurangan disertakan bukti-bukti.

Grab Indonesia juga diminta melibatkan para pengemudi dalam penyusunan aturan-aturan. Para pengemudi juga meminta agar pihak Grab Indonesia tak sewenang-wenang memutus hubungan kemitraan dengan para pengemudi.

Baca: Pengemudi GrabCar yang Diputus Kemitraannya Minta Dananya Dicairkan

Kompas TV Hilangkan Bonus Sepihak. Grab Diprotes Mitranya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com