Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

25 Tahun di Indonesia, Warga Korea Kena Operasi Yustisi di Kota Bekasi

Kompas.com - 10/07/2017, 14:24 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com – Warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan yang sudah lama tinggal di Indonesia, terjaring operasi yustisi yang diadakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi di Terminal Induk Kota Bekasi pada Senin, (10/7/2017).

"Hasilnya (operasi) dari yustisi terjaring 66 warga kita dan 1 orang warga asing yaitu warga negara Korea Selatan, yang tidak membawa KTP," ujar Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Nardi saat diwawancarai usai operasi yustisi di Terminal Induk Kota Bekasi, Senin (10/7/2017).

Warga asal Korea Selatan bernama Maenc Rea Ko (68) mengaku bertempat tinggal di daerah Ciangsana, Cibubur, Kabupaten Bogor.

"Saya tinggal di Ciangsana, Cibubur. Saya sudah lama tinggal di Indonesia, sudah 25 tahun, dan 20 tahun-nya tinggal di Bekasi," ujar Maenc saat ditemui.

Selama di Indonesia, Maenc mengaku ikut tinggal bersama suaminya yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

Saat terjaring operasi yustisi, Maenc mengaku sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), namun ia tidak membawa kartu identitas atau bahkan dia juga tidak membawa Surat Keterangan Pendaftaran Penduduk Sementara (SKPPS).

"Tapi tidak dibawa hari ini, tapi saya ada surat kuning dan saya punya KTP Indonesia,” kata Maenc.

Lalu, saat Maenc di bawa ke posko oleh petugas, ia juga diminta untuk menghubungi keluarga. Akan tetapi, Maenc mengaku keluarganya jauh dari Terminal Induk Kota Bekasi.

Baca: Pemkot Bekasi Akan Lakukan Operasi Yustisi Menyasar Rumah Kontrakan

Setelah itu Maenc dikenakan denda sebesar Rp 100.000 karena tidak membawa kartu identitas.

"Denda yang dikenakan kalau Warga Negara Indonesia (WNI) sebesar Rp 29.000 dan Rp 1.000 untuk biaya perkara. Kalau untuk Warga Negara Asing (WNA) dikenakan denda sebesar Rp 100.000," kata Nardi.

Menurut Nardi, setiap warga khususnya warga Kota Bekasi diwajibkan untuk membawa kartu identitas atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) setiap kali meninggalkan rumah.

Kompas TV Komedian Arie Kriting Terjaring Operasi Yustisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com