JAKARTA, KOMPAS.com - Sales Marketing Manager PT Korinus, Endra Nirwana mengatakan, sejak diketahui ada produk mie instan asal Korea mengandung DNA spesifik babi, penjualan produk Samyang yang diimpor PT Korinus mengalami penurunan.
Produk mi Samyang yang diimpor oleh PT Korinus telah dinyatakan tidak mengandung babi alias halal.
"Jadi sejak berita itu beredar hingga hari ini penjualan kami sudah turun sekitar 30 persen," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (10/7/2017).
Ia menduga kasus penarikan produk mie instan asal Korea oleh PT Koin Bumi tersebut membuat masyarakat menjadi ragu untuk membeli produk yang diimpor oleh PT Korinus.
"Padahal produknya sudah pasti berbeda, produk kami sudah terbukti tak mengandung DNA spesifik babi," ujarnya.
Baca: Nasib Mi Samyang Halal Kini di Pasaran...
Kehalalan produk mie instan Samyang dengan rasa Hot Chicken Ramen dan Cheese Hot Chicken Ramen ini dibenarkan oleh Kepala Balai Besar POM DKI Jakarta, Dewi Prawitasari.
"Saya sudah konfirm ke BPOM. Bahwa mi Samyang yang diimpor oleh PT Korinus masih boleh beredar. Karena hasil uji beberapa produk tersebut negatif DNA babi," ujar Dewi melalui keterangan tertulis.
Sebelumnya PT Korinus menegaskan melalui konferensi pers bahwa Samyang dengan rasa Hot Chicken Ramen dan Cheese Hot Chicken Ramen merupakan produk halal karena sudah mengantongi label halal dari Korea Muslim Federation (KMF).
Saat ini, PT Korinus masih mengurus sertifikat halal kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kedua produk itu sudah beredar di masyarakat karena sudah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).