www.kompas.com
Konferensi pers yang digelar Rektorat Universitas Gunadarma di kampus mereka di Jalan Margonda, Depok, Rabu (19/7/2017) malam. Pihak rektorat mengumumkan sanksi terhadap mahasiswanya yang menjadi pelaku perundungan atau bullying terhadap MF (19). (Kompas.com/Alsadad Rudi)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+