www.kompas.com
Polisi sektor Penjaringan musnahkan 24.500 butir pil ekstasi yang didapatkan saat penangkapan tersangka M, warga Kapuk Muara di sebuah indekos pada Mei 2017. Pemusnahan ribuan pil ekstasi dilakukan di halaman Mapolsek Penjaringan, Kamis (20/7/2017)(Kompas.com/David Oliver Purba)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+