Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Sidang putusan BL (16) pembantu rumah tangga yang membuang bayinya ke tempat sampah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2017).
(KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+