www.kompas.com
Warga Kampung Baru RW 07 Kelurahan Kayu Putih, Jakarta Timur melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat. Warga meminta Pemprov DKI untuk mencabut SK Gubernur DKI No. 1323 Tahun 2017 Tentang Pembebasan Lahan MTH di Kampung Baru RT 011 dan 016 RW 07 Keluraha Kayu Putih yang merupakan dasar hukum bagi anggota DPR RI Fraksi Hanura Nurdin Tampubolon untuk menutup akses warga, Senin (28/8/12017)(Kompas.com/David Oliver Purba)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+