Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Petugas kepolisian sedang memberikan sanksi tilang kepada pengemudi kendaraan berpelat nomor ganjil di kolong flyover Kuningan pada Selasa (30/8/2016).
(Akhdi Martin Pratama)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+