www.kompas.com
Terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, Axel Matthew Thomas (19), saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (14/9/2017).(KOMPAS.com/ANDRI DONNAL PUTERA )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+