Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tersangka komplotan pengoplos gas memeragakan cara menyuntikkan isi tabung gas 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram di Mapolrestro Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2017).
(KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+