Kembali ke artikel
2
dari 2
Layar Penuh
Beredar surat pelarangan pelihara anjing di RT 02 RW 07 Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, di Bekasi, Selasa (26/9/2017).
(KOMPAS.COM/Anggita Muslimah)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+