www.kompas.com
Kondisi di depan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Rabu (21/6/2017) sore. Terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang kini masih ditahan di Mako Brimob dikabarkan akan dipindahkan ke LP Cipinang, Jakarta Timur pada Rabu hari ini. Pemindahan yang dilakukan merupakan tanda telah dimulainya proses eksekusi hukuman atas hukuman dua tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya.(Kompas.com/Alsadad Rudi)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+